Menurut Praktisi Hukum, Palsukan Nota Pembelian BBM Rp62 Juta, PPTK Dinsos Asahan Bisa Dipenjara 6 Tahun
TASLABNEWS, ASAHAN-Terkait pembuatan nota pembelian palsu untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dibuat Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Sosial ...