TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim B didampingi Kepala Inspektorat Fitra Hadi dan Kepala BPKPAD Siti Fatimah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara.
LKPD Kota Tanjungbalai tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang di Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Sumut di Medan, Selasa (8/4/25).

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menyampaikan apresiasi atas penyerahan LKPD yang dilakukan oleh Pemko Tanjungbalai itu. Katanya, hal itu mencerminkan keseriusan dari Pemko Tanjungbalai dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dan sesuai dengan amanat dari Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
“Pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan daerah serta memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Katanya, LKPD tersebut disusun berdasarkan kondisi riil dari keuangan daerah sepanjang tahun 2024.
“Dokumen LKPD yang diserahkan mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, hingga laporan kinerja pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Jika terdapat temuan dalam pemeriksaan, kami juga berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” ujar Wali Kota Tanjungbalai ini.
Menurut Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim B, penyerahan laporan keuangan ini merupakan bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Katanya, hal itu juga merupakan wujud dari komitmen mereka untuk terus menjaga akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan anggaran di lingkungan Pemko Tanjungbalai.
“Saya berharap bimbingan serta arahan dari BPK RI Perwakilan Sumut dapat terus diberikan, sehingga ke depan pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Kita juga berharap, kiranya Kota Tanjungbalai bisa meraih opini yang baik atas laporan keuangan tahun 2024 tersebut,” ungkap Wali Kota Tanjungbalai ini. (Ign/Syaf)