TASLABNEWS, ASAHAN-Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan masih menjadi sorotan utama di kalangan masyarakat. Meskipun di bulan Ramadhan tutup Namun kini kembali beroperasi.
Ironisnya THM Nesbar yang terletak di Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan tersebut diduga tidak memiliki izin oprasi, namun masih nekat beroprasi.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap efektivitas penegakan hukum dari pemerintah setempat.
Menanggapi hal ini Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMMAKO) Kabupaten Asahan mengatakan, tempat hiburan Nesbar sudah menyalahi peraturan. Bangunan Nesbar berdiri di tanah pasilitas umum, dengan demikian keberadaan THM Nesbar di Pertayaankan izinnya.
“Pemerintah Kabupaten Asahan di duga tutup mata dan terkesan tembang pilih. THM Nesbar sudah jelas melanggar aturan, dengan demikian PAD dari Nesbar tidak ada, saya berharap bupati Asahan segera menutup THM Nesbar,” ucap Dodi saat di jumpai di salah satu cafe di Kisaran, Rabu (9/4/2025) siang.
Beberapa warga yang ditemui dilapangan mengaku resah dengan keberadaan Nesbar.
Selain menyajikan minuman keras, Nesbar juga menyediakan pelayanan wanita berpakaian seksi. Ini bisa mempengaruhi masa depan generasi muda.
“Saya heran juga, para RT, kelurahan, kecamatan, dan Satpol PP tidak merespon dengan kondisi yang ditemukan dilapangan tersebut. Seharusnya ini tidak terjadi jika pengawasan lebih ketat, dan pemerintah tidak hanya diam melainkan harus ada pengawasan,” ujar Andi salah seorang warga di Kisaran. (Edi/Syaf)