TASLABNEWS, ASAHAN-Warga berharap Pemkab Asahan melalui instansi terkait menertibkan parkir liar di lokasi pusat perbelanjaan di Jalan Imam Bonjol, Kisaran.
Kepada TASLABNEWS, salah seorang warga bernama Sri, Rabu (2/4/2025) me mengatakan, di malam Hari Raya Idulfitri 1446 H, Tahun 2025 pusat-pusat perbelanjaan di Kota Kisaran ramai pengunjung.

Hal ini di memanfaatkan beberapa oknum untuk membuat lokasi titik parkir di dekat pusat perbelanjaan.
Kondisi ini diminta mendapat perhatian dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan dengan melakukan penertiban.
Para juru parkir (jukir) tidak dilengkapi dengan tanda pengenal dan rompi, serta peluit begitu juga karcis resmi.
Kondisi itu terjadi di Jalan Imam Bonjol tepatnya di sekitaran toko Azafa, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.
Sementara dari salah seorang warga Sri yang kebetulan berbelanja di toko Azafa merasa keberatan dengan keberadaan jukir liar itu.
“Saya datang ingin mencari baju namun tidak ada baju yang saya cari, namun tetap di kenakan parkir, padahal barang yang saya cari enggak ada,” ucap Sri kesal.
Sementara saat di tanya perlengkapan dan atribut yang menandakan dirinya seorang juru parkir, jukir itu tidak bisa menunjukan dengan alasan dia di suruh oleh seseorang yang di panggil BOS.
“Saya hanya di suruh bos,” terang jukir tersebut singkat.
Menurut Sri situasi parkir seperti ini dipastikan tidak ada masukan bagi PAD Kabupaten Asahan namun menambah pemasukan bagi oknum tertentu.
Padahal, parkir-parkir ilegal seperti itu harus ditertibkan atau dibubarkan. Karena selain meresahkan masyarakat, menambah kemacetan, juga membiarkan aksi pungli kepada masyarakat.
”Tolong Dishub menindaklanjuti mereka ini. Sudah resah masyarakat soal parkir di kota ini,” kata Sri. (Edi)