TASLABNEWS, ASAHAN-Pembangunan ruangan di Puskesmas Setia Janji, Kabupaten Asahan dipertanyakan.
Diduga ada indikasi kecurangan dalam pengerjaannya. Dimana pemkab Asahan melalui Dinas Kesehatan mengucurkan anggaran Rp335,456,875 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Namun sayangnya, dengan anggaran yang begitu besar menurut beberapa masyarakat, hasilnya sangat biasa saja, terlebih mereka mengatakan kuat dugaan mark-up, seperti yang disampaikan R salah seorang masyarakat Desa setempat.
“Rasanya kalau dengan dana sebesar itu cuma digunakan untuk membangun satu ruangan itupun hanya menempel dengan bangunan yang suda ada anggaran itu terlalu besar dan patut di duga di mark-up,” ungkap warga tersebut, Kamis (17/4/2025).
Warga tersebut juga menambahkan, jika dengan dana yang hampir mencapai Rp350 juta itu digunakan sesuai prosedur, pasti ruangan yang di bangun sudah setara dengan membagun satu puskesmas baru.
“Menurut saya yang hanya masyarakat awam ini bang, jika anggaran sebesar itu digunakan sesuai prosedur SOP-nya, tentu lah ruangan yang di bangun itu tak sesuai,” ucapnya.
Ia juga meminta Inspektorat dan Dinas terkait serta APH untuk memeriksa kontraktor dan Dinas terkait, karena menurutnya, pembangunan itu disinyalir telah menjadi ajang korupsi masal.
“Saya hanya bisa berharap APH serta Dinas terkait untuk menganalisa dan mengusut tuntas perkara ini,” cetusnya. (Edi/Syaf)