TASLABNEWS, ASAHAN-Pengerjaan proyek paving blok yang berada di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Sumatra Utara, diduga tidak transparan.
Pasalnya di lokasi proyek pembangunan ini tanpa dipasang papan nama sehingga menimbulkan dugaan masyarakat sebagai “proyek siluman”.

Menurut salah seorang warga bernama Slamet, Kamis (17/4/2025) menduga pekerjaan pemasang paving blok tidak transparan, karena tidak terlihat adanya papan informasi proyek tersebut.
Dengan demikian Peraturan Eksekutif Presiden (Perpres) nomor 54 Tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan dilokasi proyek, seharusnya tertulis kontraktor pelaksana serta nilai kontrak serta jangka waktu pengerjaannya.
Jika tidak, bisa diindikasikan sebagai tidak mengindahkan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Saya sebagai warga disini, saya tidak tahu ini proyek siapa dan anggaran dari mana, seharusnya memang pihak eksekutif atau kontraktor memasang papan informasi sehingga masyarakat bisa ikut serta dalam mengawasi dan mengetahui sumber anggaran itu bersumber dari mana dan berapa besarnya,” ujar
Sementara dari keterangan beberapa orang pekerja di lokasi tidak pernah melihat ada papan atau plang proyek.
“Enggak tau bang, kami cuma kerja selama ini kami tidak pernah melihat, ” ucap salah seorang pekerja. (Edi/Syaf)