TASLABNEWS, ASAHAN-Anggota DPRD Asahan yang ditahan saat ini statusnya masih sebagai saksi dalam penyelidikan di Mapolres Asahan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasusjudi sabung ayam.
Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Apdhal Junaidi SIK MM saat dikonfirmasi awak media di depan kantor Bupati Asahan pada Senin (21/4/2025) sekira Pukul 12.30 WIB.
Ditangkapnya sejumlah warga dan oknum anggota DPRD Asahan dari Partai Golkar itu diduga terlibat dalam kasus dugaan permainan judi sabung ayam.
Selain itu Kapolres juga mengatakan Anggota DPRD yang dimaksud statusnya juga sebagai saksi dalam pemeriksaan terkait dugaan menyediakan lapak judi sabung ayam yang disebut sebut warga sebagai penyedia lokasi perjudian yang berada di tanah yang dikuasai oknum anggota DPRD Asahan itu.

Dari sejumlah Video yang beredar dan Viral dimasyarakat puluhan sepadamotor diangkut menggunakan truk keluar dari lokasi penggerebekan Judi sabung ayam di Pasar 11, Kecamatan Air Joman pada tanggal 20 April 2025.
Sementara itu ketua DPRD Asahan sekaligus Ketua DPRD Partai Golkar Asahan H. Efi Irwansyah Pane MKM saat di Konfirmasi wartawan pada Sabtu malam (20/4/2025) mengatakan belum mengetahui pasti, benar atau tidaknya penangkapan yang dilakukan Polisi kepada anggota DPRD berinisial FJ dari Dapil Air Joman terkait terlibatnya Anggotanya dalam permainan Judi sabung ayam dan sebagai penyedia lapak Judi sabung Ayam. (Edi/Syaf)