TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim himbau para pemilik perusahaan di kota itu agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari karyawan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang telah diterapkan oleh Pemerintah.
Imbauan itu disampaikan Wali Kota Tanjungbalai Mahyarudiin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina pada saat melakukan kunjungan ke PT Halindo dan PT Sumatera Baru di Kecamatan Tekuk Nibung, Kota Tanjungbalai, Selasa (25/3/25).

Setibanya dilokasi kedua perusahaan tersebut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai yang baru satu bulan yanh lalu dilantik ini, langsung dibawa meninjau kondisi gudang ikan milik PT Halindo dan PT Sumatera Baru dan berdialog dengan para karyawan di perusahaan tersebut. Turut juga hadir mendampingi Wali Kota dan Wakil Walikota Tanjungbalai dalam kunjungan iti Asisten Ekbangsos drh Muslim, Plt Kadisnaker Irvan Zuhri, Plh Kadis Kominfo Heri Antoni serta pimpinan OPD terkait lainnya.
Di sela-sela kunjungannya itu, Wali Kota Mahyaruddin Salim menyampaikan kepada pemilik perusahaan dan perwakilan jika belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) agar segera merealisasikankan sesuai ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan Pemerintah. Untuk itu, katanya, Pemko Tanjungbalai juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 560/4606/2025 terkait pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2025 bagi pekerja perusahaan/buruh perusahaan di Kota Tanjungbalai.
“Pemko Tanjungbalai meminta agar perusahaan yang belum memberikan THR untuk segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawannya. Sebab, THR merupakan hak bagi para pekerja dan sudah merupakan intruksi dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan,” tegas Wali Kota Mahyaruddin Salim.
Selanjutnya sebut Wali Kota, sesuai aturan yang ditetapkan seyogyanya pemberian THR seminggu sebelum lebaran. Maka secepatnya THR karyawan di cairkan.
Dilokasi tersebut, Wali Kota mengatakan bahwasanya pihak Perusahaan tidak ada kendala dalam pembayaran THR kepada karyawan. Ini menjadi bentuk apresiasi bahwa langkah yang diambil oleh perusahaan dalam menunaikan kewajibannya
“Saya melihat perusahaan ini telah melaksanakan kewajibannya dengan sangat baik dalam memenuhi hak hak karyawan. Ini merupakan contoh positif bagi perusahaan lain dalam memastikan kesejahteraan pekerja.
Dengan adanya kunjungan ini, Pemko Tanjungbalai berharap seluruh perusahaan di Kota Tanjungbalai dapat mengikuti langkah yang sama, sehingga kesejahteraan pekerja tetap terjaga dan hubungan industrial yang harmonis dapat tercipta,” pungkasnya. (ign/syaf)