TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Satuan Polisi Airud Polres Tanjungbalai melakukan pemeriksaan terhadap kapal nelayan yang mencurigakan pada saat memasuki perairan Tanjungbalai.
Tujuanya untuk mencegah masuknya pakaian bekas eks luar negeri atau ball press serta barang-barang terlarang lainnya melalui perairan Tanjungbalai.

Kegiatan dilakukan Bripka Asef H S dan Bripka A H Saragih, Kamis (20/03/2025) sekira pukul 14.35 WIB.
Pada posisi / koordinat
N 2° 59′ 43.315″
E 99°48′ 41.728″, Bripka Asef H S dan Bripka A H Saragih melakukan pencegatan dan pemeriksaan terhadap satu unit kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar yang sedang berlayar dari laut memasuki perairan Tanjungbalai. Namun, dari hasil pemeriksaan terhadap kapal nelayan yang dinahkodai Naman itu, tidak ditemukan adanya barang terlarang, hanya ikan dan peti fyber saja sehingga kapal nelayan tersebut di persilahkan melanjutkan perjalanannya.
“Dengan patroli perairan ini, diharapkan dapat terjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjung Balai, serta dapat mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Tujuan kita melaksanakan patroli perairan ini adalah untuk mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan, seperti penyelundupan barang ilegal ballpress, narkoba, penyalahgunaan perlintasan orang ilegal (PMI) serta penyelundupan barang-barang ilegal lainnya,” ujar Kasat Polairud AKP Mulkan Tanjung, SH.
Mulkan juga menegaskan, bahwa patroli perairan tersebut merupakan bahagian dari upaya Polres Tanjungbalai dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjungbalai.
“Kami akan terus melakukan patroli perairan untuk mencegah dan mengatasi terjadinya berbagai kejahatan yang dilarang hukum negara Republik Indonesia di perairan Tanjungbalai ini,” pungkas Kasatgas Polairud Polres Tanjungbalai ini. (ign/syaf)