TAPTENG, TASLABNEWS – Seorang Narapidana (Napi) berinisial I di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga diduga mengendalikan peredaran Narkoba dari dalam penjara. Bahkan, walau di dalam jeruji besi, Napi tersebut sangat leluasa mempergunakan Handphone.
Menurut Narasumber yang tidak bersedia namanya dipublikasikan, Napi berinisial I merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Sibolga yang mendiami sel blok C. Dalam mengendalikan peredaran Narkoba jenis Sabu di luar Lapas, I secara leluasa mempergunakan fasilitas Telepon Seluler.

“Napi I merupakan Bandar Sabu yang mengendalikan peredaran sabu di dalam dan di luar Lapas, yaitu di Sibolga dan Tapteng,” ujar Sumber kepada awak media, Rabu (05/03/2025).
Sumber menambahkan, I merupakan tamping keamanan di Lapas Kelas IIA Sibolga. Bahkan I dalam proses mengikuti pengurusan atau bahkan sudah mendapatkan program PB (Pembebasan Bersyarat). Pada foto yang diberikan sumber kepada awak media, tampak I sedang rebahan memegang Handphone selular yang lagi dicharge (cas).
Selanjutnya, awak media menindaklanjuti informasi ini ke pihak Lapas Kelas IIA Sibolga. Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kepala KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Lapas Kelas IIA Sibolga, Samuel Siregar.,S.H membenarkan Napi berinisial I merupakan warga binaan penghuni Blok C Lapas Kelas IIA Sibolga. Ia merupakan Narapidana dalam perkara kasus Narkoba.
“Memang benar ada warga binaan kita berinisial I. Dia memang benar menjadi Tamping Keamanan di Lapas. Selama dalam pemantauan kita, I tidak pernah kita dapatin seperti hal yang disebutkan,” kata Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Sibolga itu didampingi Stafnya di Lapas Sibolga, di Kelurahan Sibuluan Raya, Kec. Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Samuel juga menyebutkan, I merupakan salah satu warga binaan yang mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat (PB). “Kalau gak salah, dia ikut mendapatkan rekomendasi PB. Intinya dia masuk dalam daftar PB,” bebernya.
Dikesempatan tersebut, Pria yang pernah bertugas di Lapas Tanjung Gusta Medan itu menyampaikan ungkapan terimakasihnya atas informasi yang telah disampaikan awak media.
“Saya kan tidak 24 jam disini. Sebenarnya bukan kami yang mengawasi mereka (WBP-red), tapi mereka yang mengawasi kami,” ungkapnya.
Terkait dugaan warga binaan Lapas Kelas IIA Sibolga tersebut, terang Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Sibolga itu, sejauh pengamatan pihaknya, tidak ada yang mencurigakan.
“Kita sering melakukan razia seminggu 2 kali. Termasuk di dalam sel kamar yang bersangkutan, tidak ada yang Kita ketemukan,” ujarnya.
Namun itupun kedepannya, lanjut Samuel, pihaknya akan tetap intens melakukan razia dan pengawasan.
“Sesuai dengan perintah Pak Menteri, Kita komitmen dalam memberantas Narkoba, penggunaan handphone dan pungutan liar,” pungkasnya. (ReS/Syaf)