TASLABNEWS, PERDAGANGAN – Kasus pemerkosaan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perdagangan, Kabupaten Simalungun yang terjadi pada 11 November 2023, masih menjadi trauma bagi korban dan keluarga.
Walaupun tiga pelaku telah dijatuhi vonis, namun keluarga korban menilai pihak RSUD Perdagangan tidak merespon baik atau terkesan mengabaikan keluarga korban.
Kini keluarga korban akan melakukan gugatan kepengadilan Negeri.
“Tuntutan kita keluarga ada lah rasa tanggung jawab mereka, terhadap putri saya. Soal nya pas kejadian itu putri saya lagi Dinas atau bertugas dirumah sakit tersebut,” ungkap AL, orangtua korban di Batu Bara, Selasa (4/3/ 2025).
Disebutkannya bahwa Pihak RSUD Perdagangan pernah datang ke ruma mereka, tapi keluarga korban menilai kunjungan tersebut seperti absensi saja, karena sejak kejadian itu anaknya tidak bekerja lagi, karena malu.
“Ada lah rasa empati pihak RSUD terhadap kami orang kecil ini, ibu Dirut itu kan wanita, kenapa sama sekali tidak punya perasaan sesama wanita,sebagai Pimpinan dia tidak punya rasa tanggung jawab, mohon maaf macam tidak berharga anak saya dibuat Pihak RSUD,” sesalnya.
Saat ini putusan terhadap 3 tersangka, bernisial MF, DL, dan AP, sudah dijatuhi vonis penjara.
“Kedepan kami keluarga akan kordinasi dengan pihak Pengacara untuk mengambil langka somasi kemudian gugatan terhadap RSUD,” terang AL orang tua korban di Batu Bara Selasa (4/3/ 2025)
Sementara Dirut RSUD Perdagangan, Dr Lidya Saragih dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatsup tidak membalas.
DiInformasikan, sebelumnya tenaga kesehatan berinisial R (25) diperkosa bergilir oleh 3 orang di RSUD Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
Peristiwa menimpa korban ini terjadi pada Sabtu 11 November 2023 lalu, pukul 19.00 WIB, di lantai 2 Gedung RSUD Perdagangan, saat korban sebagai tenaga kesehatan sedang bekerja. (edi)