SIBOLGA, TASLABNEWS – Empat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Pengadilan Negeri (PN) Sibolga, Senin pagi (17/03/2025), sekira Pukul 10.00 WIB.
Kunjungan Anggota DPRD Sibolga, yang terdiri dari Jamil Zeb Tumori,S.H,MAP, Suryanty Sidabutar,SKM, Drs Junifati Ziliwu dan Arhamuddin tersebut, dalam rangka memonitoring ke PN Sibolga terkait demostrasi mahasiswa indikasi kasus pelecehan seksual.

“Kunjungan kita ini, sebagai bentuk silaturahmi dan membangun komunikasi. Kita mendukung kinerja Pengadilan Negeri Sibolga yang sangat baik, transparan, bekerja maksimal dan terbuka untuk memberikan pelayanan publik,” kata Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori,S.H.,MAP di depan Gedung PN Sibolga.
Terkait demonstrasi mahasiswa, tutur Jamil, mengenai permasalahan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Panitera, sudah ditangani oleh pihak Pengadilan Negeri Sibolga. Yakni dengan menyurati ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan dan menyampaikan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).
“Pihak Pengadilan Tinggi Medan telah meminta keterangan dari ke-2 korban melalui video zoom. Juga kedatangan 4 personel Bawas MA ke PN Sibolga untuk melakukan pemeriksaan,” terangnya.
Pimpinan DPRD Kota Sibolga itu mengungkapkan, sangat menyayangkan ada oknum Panitera yang melakukan pelecehan seksual. “Kita akan tunggu hasil rekomendasi dari Pengadilan Tinggi Medan dan juga dari Bawas MA Jakarta,” tandasnya.
Dikesempatan itu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sibolga, Hendra Utama Sotardodo,S.H.,M.H mengucapkan terima kasih atas kehadiran Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sibolga. Terkait kasus pelecehan seksual, pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung.
“Kami memberikan kebebasan terhadap korban untuk melakukan upaya apapun yang akan ditempuh,” sebutnya.
Selanjutnya, terang Ketua Pengadilan Negeri Sibolga, pihaknya menunggu rekomendasi dari Pengadilan Tinggi (PT) Medan dan Mahkamah Agung (MA) Jakarta terkait kasus tersebut. (ReS/Syaf)