TASLABNEWS, BATU BARA – Tindakan arogansi dan penganiayaan diduga dilakukan Oknum Juru Periksa (Juper) Polisi di Satreskrim Polres Batu Bara, inisial HG terhadap wartawan televisi, Taufik (43), Selasa (18/3/2025) sekira pukul 18.45 WIB.
Kepada wartawan, Wartawan yang berdomisili di Dusun VII, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara itu menceritakan, kronologis peristiwa dugaan penganiayaan saat dirinya mendatangi Satreskrim Polres Batu Bara.
Kedatangan Taufik bersama Suyetno yang merupakan orangtua korban penganiayaan atas nama Bintang (16).
“Saya mendatangi Satreskrim karena dikhabari, tersangka penganiaya Bintang telah ditangkap. Sebagai wujud terimakasih, kami datang sekedar untuk menyampaikan terimakasih kepada petugas yang melakukan penangkapan,” ucap Taufik di markas Warung Apresiasi Press (Wappress) di Lima Puluh, Rabu (19/3/2025).
Namun saat Taufik dan Suyetno tiba di ruang PPA Satreskrim Polres Batu Bara, keluarga tersangka penganiaya Bintang mendatangi mereka.
Keluarga tersangka mengajak Suyetno untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan atau berdamai.

“Tiba-tiba saat kami berbincang-bincang dengan orangtua tersangka, oknum Juru Periksa Satreskrim Aipda HG mengatakan kepada pelaku penganiayaan yang bernama Santo agar jangan takut,” tutur Taufik.
“Kau jangan takut, adanya CCTV itu, tinggal nanti hakim yang mengangambil keputusan, aku dulu pernah nangani kasus Satpam mukul maling,” ucap Taufik menirukan ucapan Oknum HG.
Masih menurut Taufik, saat mendengar perkataan tersebut dirinya langsung menjawab dengan mengatakan, ‘tapi korban keponakan ku ini kan bukan maling, lain lah kasusnya’.
“Lalu HG menjawab, aku bukan ngomong sama kau dan aku tidak ada menyamakan,” lanjut Taufik.
Kemudian Taufik mengatakan kepada HG kenapa keras sekali nada bicaranya. “Kok keras kali nadanya bos,” tutur Taufik.
Namun dengan nada emosi, HG mengatakan bahwa dirinya bukan berbicara dengan Taufik. ‘Aku bukan ngomong sama kau, ah… pan*** lah kau’.
Selanjutnya HG berdiri dan menghampiri Taufik dan langsung menyekik leher dan mendorong tubuh Taufik sambil mengatakan, ‘Ini ruangan penyidikan, keluar kau, apa kau merekam – rekam,” hardik HG yang melihat Taufik merekam kejadian yang menimpa dirinya.
Dikatakan Taufik, atas peristiwa tersebut dirinya merasa keberatan sehingga membuat laporan pengaduan ke Si Propam Polres Batu Bara serta membuat Laporan Polisi di SPKT Polres Batu Bara pada Selasa 18 Maret 2025 malam.
Sementara kasih humas polres Batu bara Akp Sagala saat di konfirmasi lewat via tlp rabu ( 19/3/2025) jam 14.48 WIB, taufik hari ini sudah kita panggil untuk di minta klarifikasi namun yang bersangkutan tidak datang.
“Memang benar taufik sudah buat laporan ke propam polres Batu bara,terkait dirinya katanya di cekik oleh salah satu peyidik yang inisial HS, namun taufik tidak datang, terkait yang katanya si taufik di cekik, kalau keterangan dari saksi yang kami tanyak tidak ada hal itu terjadi, ” Terang AKP Sagala.
Berbeda keterangan dengan AKP Sagala, Taufik membantah telah mendapat panggilan dari pihak polres Batu Bara.
“Ega da pihak polres Batu bara memanggil aku bg, kalau ada pasti aku datang, hoax itu bg,” tukas Taufik. (edi/mom)