TASLABNEWS, LABURA-Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Dr. Hendriyanto Sitorus, didampingi Wakil Bupati Labura Dr. H. Samsul Tanjung, menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2024 ke BPK RI Perwakilan Sumut, Kamis (26/3/2025) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.
Laporan keuangan diterima oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan laporan keuangan merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labura TA. 2024.
“Sesuai dengan amanat PP No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Labuhanbatu Utara TA. 2024, kami menyerahkan laporan ini,” ucap bupati.
Lebih lanjut bupati menyampaikan, atas penyerahan LKPD yang telah disampaikan ke BPK Perwakilan Sumatera Utara, Pemkab Labura siap untuk diaudit secara terinci oleh tim dari BPK Perwakilan Sumatera Utara.
“Kami juga mengharapkan bimbingan dan arahan serta masukan dari tim pemeriksa agar kami dapat menyajikan laporan keuangan dengan kualitas yang baik di masa mendatang,” tutup bupati.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dan laporan keuangan Pemkab Labura tahun anggaran 2024. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dapat disampaikan lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan.
Lebih lanjut Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara itu menyampaikan, dengan diserahkannya laporan keuangan daerah kabupaten/kota maka pihaknya akan turun ke daerah untuk memeriksa laporan keuangan daerah setelah liburan lebaran Idul Fitri. (Cad/syaf)