TASLABNEWS, ASAHAN-Pihak Poldasu dan Mabes Polri diminta untuk memeriksa dan memecat Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH dan Kasi Humas Polres Asahan Dr Iptu. Anwar Sanusi Simanjuntak.
Permintaan itu disampaikan Ketua Umum Eksekutif Nasional Serikat Pemuda Reformasi Sumatera Utara (EN- SPARTA) Josua Tobing SH kepada taslabnews, Selasa (25/3/2025).

Pasalnya menurut Josua, Kasi Humas telah memberikan keterangan palsu terkait kasus tewasnya Pandu Brata Saputra Siregar, siswa SMA yang tewas setelah dianiaya oleh Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan.
Keterangan palsu yang disampaikan Kapolres Asahan melalui kasi Humas dan viral di media online itu terkuak setelah pihak Poldasu melakukan pemeriksaan dan rekontruksi terkait kasus tersebut.
Bukan hanya memberi keterangan palsu, kasi Humas Polres Asahan Iptu Sanusi Simanjuntak juga mengatakan bahwa korban memakai narkoba.
“Jadi sudah sewajarnya kapolres dan kasi Humas diperiksa dan dipecat dari jabatannya karena memutar balikkan fakta, ” ucap Josua.
Masih menurut Josua, awalnya Kapolres Asahan melalui kasi Humas membantah dan mengklarifikasi terkait akan hal tersebut, dalam wawancara dengan beberapa awak media, diruang Humas Polres Asahan, Rabu (12/03/2025).
Kasi Humas Dr Iptu Anwar Sanusi Simanjuntak menerangkan kronologi terkait dengan kasus tersebut bahwa pada tanggal 09 Maret 2025 sekira pukul 00.30 Wib pihak Polsek Simpang Empat mendapatkan adanya informasi warga adanya kelompok pemuda yang berkumpul di Jalan Sungai Lama Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan akan melakukan balap liar, sehingga Kapolsek Simpang Empat memerintahkan Kanit bersama anggota dan petugas patroli untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Setelah Kanit bersama anggota beserta petugas patroli sampai di lokasi beberapa kelompok pemuda sudah membubarkan diri, dan hanya tinggal di TKP sekitar 50 orang,” papar Sanusi Simanjuntak.
Anwar Sanusi Simanjuntak juga mengatakan setelah melakukan pembubaran langsung melanjutkan Patroli dengan maksud melakukan penyisiran ke Desa Sei-Lama dan menemukan korban dan tiga orang temannya yang lain.
“Saat personil Polsek hendak memberhentikan, kendaraan yang membawa korban tidak mau berhenti. Selanjutnya, personel Polsek mengikuti dari belakang dan limapuluh meter setelahnya itu korban lompat dan jatuh telungkup, dia berdiri, mencoba melarikan diri, tetapi terjatuh lagi terlungkup,” ujar Anwar Sanusi Simanjuntak.
Anwar Sanusi Simanjuntak juga menjelaskan dalam hal tersebut personel langsung mendatangi dan melihat pelipis wajah korban luka dan korban langsung dibawa ke Polsek dan langsung dibawa ke puskesmas untuk dilakukan perawatan.
Kasi Humas Polres Asahan juga mengatakan setelah beberapa saat diamankan, keluarga korban menjemput ke Polsek Simpang Empat dan mengeluh perutnya mengalami sakit.
“Adapun pihak keluarga PBSS yang menjemput adalah Maruli Manurung, disitu yang bersangkutan diinterogasi dan mengaku tidak ada mengalami pemukulan di Kantor Polsek Simpang Empat, hanya jatuh, pelipis terluka,” ungkapnya.
“Setelah dimintai keterangan, korban akhirnya dibawa pulang oleh keluarga, dan juga ditawarkan pijat, tapi korban menolak dan meminta untuk istirahat di Kos,” ujar Anwar Sanusi Simanjuntak.
Namun saat prarekonstruksi dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi, Ipda Ahmad Efendi yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Asahan yang berlangsung, Senin (17/3/2025) dan keterangan dari pihak Poldasu menyatakan lain. Bahkan selain kanit reskrim Polsek Simpang Empat juga ada dua warga sipil yang jadi tersangka dalam kasus itu.
Dalam prarekontruksi tersebut memperlihatkan, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat IPDA Ahmad Efendi terlihat mengenakan baju orange di teriakin pembunuh oleh warga yang menyaksikan rekonstruksi tersebut.
Dalam rekonstruksi yang digelar Polres Asahan di Lokasi kejadian tepatnya di Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu tepatnya di samping PT. Sintong Abadi ke arah Desa Pardomuan terlihat Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Ahmad Efendi menggunakan rompi orenge dan ikut memperagakan rangkaian kejadian yang menewaskan Pandu Brata Saputra Siregar diduga tewas akibat dianiaya.
Dengan pengawalan ketat pihak Polres Asahan, Ipda Ahmad Efendi beserta dua orang sipil memperagakan awal nya mereka berkumpul di sebuah warung mie Aceh di Simpang Empat.
Kemudian Ipda Ahmad Efendi mendapatkan informasi adanya aksi balap liar.
Mendapatkan informasi tersebut Ipda Ahmad Efendi memerintahkan DA salah seorang pelaku menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
Pada pelaksanaan Pra Rekonstruksi ini di pimpin oleh KBO Satreskrim Polres Asahan Iptu Ahmadi.
Akhirnya tiga orang pelaku ditetapkan menjadi tersangka yakni Dimas Andrianto, Yudi siswoyo, dan yang satunya Ipda Ahmad efendi yang merupakan perwira polisi yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan. (Syaf)