TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Lontarkan ancaman melalui media sosial (facebook) kepada wartawan yang getol mengkritisi kinerja dari oknum Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Tanjungbalai, pemilik akun facebook bernama Riadi Nainggolan akhirnya dilaporkan ke Polres Tanjungbalai.
Pemilik akun facebook atas nama Riadi Nainggolan itu dilaporkan oleh Riki Ardiansyah (35), warga Kota Tanjungbalai yang bekerja sebagai wartawan di salah satu media online ke Polres Tanjungbalai, Sabtu (15/3) pukul 22.20 WIB.

Adanya laporan pengaduan tersebut dibuktikan dengan terbitnya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : LP/B/48/III/2025/SPKT/Polres Tanjungbalai/Polda Sumatera Utara, tanggal 15 Maret 2025 pada pukul 22.20 WIB yang diterima oleh Kanit III SPKT Polres Tanjungbalai Aipda Eliston Gultom.
Dalam laporan pengaduannya itu, Riki Ardiansyah melaporkan pemilik akun Riadi Nainggolan atas dugaan melakukan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana yang dimaksudkan dengan Pasal 45B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Menurut Riki, kejadian pengancaman itu bermula dari pemberitaan Riki yang di share di akun Facebook “Ric Hie” mengenai dugaan pemotongan gaji tenaga honorer di Disperindag Tanjungbalai.
Kemudian Riadi Nainggolan dalam akun facebooknya memberikan komentar bernada ancaman di dalam unggahan yang ada di akun Facebook “Ric Hie” tersebut.
“Kuselesaikan kau demi damai Tuhan. Bapak hanya menasehatimu. Sudah, hari ini aku ikut campur dan jangan menyesal. Oke. Ini peringatan yang terakhir. Tak banyak bicara. Pikirkan baik-baik,” tulis Riadi Nainggolan.
Tidak hanya itu, Riadi juga melontarkan kata-kata kasar dan ancaman yang menyasar keluarga Riki.
“Jangan kau bilang orang rumahku anjixx, hancur kau nanti sekeluarga, aku paranormal. Aku hanya menasehatimu. Sudah. Cobalah anjixx” tulis Riadi Nainggolan lagi.
Akibatnya, Riki merasa keselamatannya terancam atas komentar-komentar dari akun Riadi Nainggolan tersebut dan melaporkannya ke Polres Tanjungbalai. (Ign/syaf)