TASLABNEWS, ASAHAN-Wakil Bupati Asahan berjanji akan memanggil pihak PT BSP dan mengijinkan masyarakat untuk bertani/bercocok tanam di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP.
Itu disampaikannya saat menyambut masyarakat yang tergabung dalam Aliansi gabungan kelompok tani Asahan berunjuk rasa di Kantor Bupati Asahan, Senin (10/2/2025).
![Aksi para petani di kantor Bupati Asahan.](https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250210-WA0163.jpg)
Unjuk rasa tersebut meminta dan mendukung Pemkab Asahan untuk membantu Kelompok Tani yang bersengketa dengan PT BSP terkait Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis.
“Kami berharap Bupati Asahan dapat meninjau kembali HGU PT BSP yang sudah habis masa ya, dan segera menyelesaikan hal ini dengan PT BSP,” ujar kordinator aksi Ali Usman Sitorus.
Kemudian, aksi yang digelar di kantor Bupati Asahan mendapat sambutan hangat oleh wakil Bupati Asahan yang juga Bupati terpilih Taufik Zainal Abidin.
Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin berjanji akan memanggil pihak PT BSP terkait HGU yang sudah habis.
Taufik juga berjanji akan meninjau kembali dan meminta membebaskan anggota kelompok tani yang di tahan polisi karena mengambil buah sawit di lahan bekas HGU PT BSP yang sudah habis.
“Tadi wakil bupati berjanji akan segera memanggil pihak PT BSP, terkait HGU yang sudah habis, dan berjanji akan membebaskan anggota kelompok tani yang di tahan polisi karena mengambil buah sawit di lahan bekas HGU PT BSP, pak wakil bupati juga tidak melarang kelompok tani untuk melakukan tanam tumpang sari di lahan bekas HGU PT BSP,” terang Ali usai orasi.
Selanjutnya masa yang terdiri dari beberapa kelompok tani membubarkan diri dengan tertib, usai di terima oleh Wakil Bupati Asahan. (Edi/Syaf)