TASLABNEWS, ASAHAN-Puskesmas Kecamatan Meranti tidak melayani pasien penguna BPJS kesehatan untuk rawat inap semenjak April 2024.
Hal ini di katakan oleh Kepala UPTD Puskesmas Meranti dr Ujur Anwar Banjarnahor kepada Taslabnews, Selasa (11/2/2025).
![Puskesmas Meranti.](https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250211-WA0131.jpg)
Dr Ujur menjelaskan, semenjak bulan April 2024 puskesmas meranti tidak melayani pasien penguna BPJS kesehatan untuk rawat inap namun untuk berobat jalan tetap di layani, hal ini di karenakan peraturan dari pihak BPJS kesehatan.
“Ada beberapa karetaria yang harus di penuhi kalau ingin berkerja sama dengan BPJS kesehatan salah satunya perawat harus ada 8 orang,” jelas Ujur.
Ujur juga menyayangkan kepada pihak BPJS kesehatan untuk persyaratan yang di minta BPJS kesehatan sudah di penuhi,namun sampai sekarang puskesmas kecamatan Meranti belum juga bisa menerima pasien BPJS kesehatan untuk rawat inap.dr Ujur juga menayangkan pihak BPJS kesehatan yang tidak memberi peluang terkait persyaratan kerja sama tersebut.
“Sekarang kita sudah memenuhi persyaratan yang di minta oleh BPJS kesehatan namun sampai sekarang puskesmas Meranti belum bisa menerima pasien rawat inap, yang menggunakan BPJS kesehatan, “ungkap Ujur kesal
Dr Ujur juga menjelaskan percuma puskesmas Meranti mendapatkan penilaian re-akreditasi Paripurna kalau tidak bisa melayani pasien BPJS kesehatan untuk rawat inap,” ungkapnya. (Edi/Syaf)