TASLABNEWS, ASAHAN-Ketua DPRD Asahan merasa prihatin dan mengecam keras tindakan oknum oknum yang telah melakukan penebangan puluhan batang pohon mahoni atau ilegal logging yang berlokasi di daerah aliran sungai ( DAS ) masuk dalam areal HGU PT Bridgeston Divisi IV Aek Tarum.
Kecaman tersebut disampaikan langsung oleh ketua DPRD Asahan H Efi Irwansyah Pane MKM saat menerima audensi Demokrasi 14 Gerakan Bunuh Politik Uang (GBPU) dan sejumlah awak media, Senin (10/02/2025) pukul 13.00 Wib di ruang kerjanya.
“Saya cukup prihatin dan mengecam keras atas tindakan yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung atas penebangan puluhan batang mahoni di areal DAS Hak Guna Usaha perkebunan PT. Bridgeston Sumatera Rubber Estate BSRE Divisi IV Aek Tarum,” ujarnya.
Ketua Partai Golkar Asahan ini juga menjelaskan, pohon mahoni merupakan salah satu komoditi kayu yang memiliki nilai ekonomis cukup tinggi.
Selain itu pohon mahoni yang tumbuh di daerah aliran sungai berguna untuk menahan abrasi tanah agar tidak terjadi longsor dan banjir.
” Ini sudah termasuk pencurian, kalau mencuri sudah jelas pasti ada sanksinya. Sedangkan di tanah milik kita sendiri, dengan jenis pohon yang sama walaupun kakek atau orang tua kita yang menanamnya. Tidak boleh sembarangan di tebang, harus tetap mengantongi perizinan yang berlaku,” tegas Efi.
Untuk itu melalui komisi DPRD Asahan yang khusus menangani masalah ini. Saya perintahkan pada Minggu depan untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP). Aspirasi ini harus segera kami tindak lanjuti sebagai bentuk wujud kepedulian DPRD Asahan kepada masyarakat.
“Dalam RDP nanti kita akan mengundang beberapa instansi OPD terkait, dinas kehutanan, camat, kepala desa Aek Tarum serta manager perkebunan PT. Bridgeston Divisi IV Aek Tarum. Supaya jelas kita juga akan merekomendasikan permasalahan ini dengan aparat penegak hukum Polres Asahan,” tutup Efi Irwansyah.
Dalam kesempatan tersebut ketua Demokrasi 14 Gerakan Bunuh Politik Uang ( GBPU ) Maulana annur mengucapkan terimakasih kepada ketua DPRD Asahan yang telah menyahuti aspirasi masyarakat.
Apresiasi yang sebesar besarnya kami sampaikan kepada Ketua DPRD Asahan atas tindak lanjut dari aspirasi yang telah kami sampaikan.
“Kami berharap siapapun yang terlibat dalam dugaan illegal logging ini harus di proses sesuai hukum yang berlaku. Demokrasi 14 GBPU Asahan akan terus berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, jangan biarkan bumi hancur oleh ulah oknum oknun tidak bertanggung jawab yang telah merusak keseimbangan habitat alam,” pungkasnya. (Edi/Syaf)