TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU – Honor publikasi berita wartawan untuk media yang mengajukan kerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Labuhanbatu di tahun 2025 dibatasi. Setiap media hanya 10 berita.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Diskominfo Labuhanbatu Indra Sutan Harahap saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/2/2025) siang.
Menurutnya, pembatasan honor berita yang dibayarkan untuk media karena minimnya anggaran di Diskominfo Labuhanbatu dengan adanya refocusing.
“Anggaran Diskominfo telah di refocusing, jadi pembayaran berita dibatasi untuk penyesuaian,” ungkap Indra.
Saat ditanya wartawan, berapa jumlah anggaran untuk pemberitaan dan iklan di Diskominfo Labuhanbatu tahun 2025, Indra mengaku belum mendapat informasi terkait hal tersebut.
“Saya belum dapat informasinya terkait anggaran itu, coba besok ya datang lagi. Ku cek dulu,” tandasnya.
Untuk diketahui, pembayaran honor berita di Diskominfo Labuhanbatu dibayarkan dengan syarat media yang sudah melakukan kerjasama dalam pemberitaan kegiatan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu
Adapun teknis pembayaran honor untuk publikasi berita tersebut, para wartawan yang telah bekerjasama dengan Diskominfo Labuhanbatu, mengupload berita ke laman situs https://berombang.labuhanbatukab.go.id/signup. (CS/Syaf)