TASLABNEWS, ASAHAN-Camat Meranti dan Kaposiyan Meranti lakukan kegiatan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong kepada siswa/siswi SMA dan masyarakat.
Camat Meranti Sugeng Surya Saragi dan Kaposiyan Meranti Aiptu Manurung melakukan kunjungan ke sekolah yayasan pendidikan SMA Daerah Meranti, Rabu (26/2/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong kepada Anak sekolah tersebut.
Dalam kegiatan ini,Camat Meranti Sugeng surya saragih menjelaskan tentang dampak negatif penggunaan knalpot brong. Camat menjelaskan bahwa knalpot brong tidak hanya mengganggu ketertiban lingkungan, tetapi juga dapat menyebabkan polusi suara yang mengganggu proses pembelajaran dan kenyamanan Masyarakat.
Sugeng juga menyampaikan pentingnya mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman. “Kami berharap guru dapat menjadi contoh yang baik bagi siswa-siswi di sekolah ini dalam mentaati peraturan dan larangan terkait penggunaan knalpot brong,” ujar Sugeng.
Sementara itu, di tempat yang sama Aiptu Manurung menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kisaran kota dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. “Kami ingin menciptakan lingkungan yang tenang dan nyaman, khususnya di sekitar sekolah. Melalui larangan penggunaan knalpot brong, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah,” tambahnya.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran terhadap larangan penggunaan knalpot brong semakin meningkat, baik di kalangan guru maupun siswa. Hal ini sejalan dengan upaya Polsek kisaran kota dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga sekolah di Kabupaten Asahan.”pungkasnya.
Usai melakukan kegiatan pihak yayasan melakukan makan bersama dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan, yang di ikuti oleh seluruh guru dan siswa.
Selain sekolah yayasan pendidikan SMA Daerah Meranti,Camat dan Kaposiyan Meranti juga melakukan kegiatan yang sama di sekolah SMAN 1 Meranti dan SMAKN 1 Meranti. (Edi/syaf)