TASLABNEWS | ASAHAN-Kades Air Putih kecamatan Meranti Kabupaten Asahan Sumatra Utara tuntut janji rekanan Dinas PUPR Asahan agar memperbaiki gapura selamat datang yang rusak dan roboh akibat pekerjaan pengaspalan jalan oleh rekanan Dinas PUPR Kabupaten Asahan.
Dari keterangan Kades Air Putih Tumpak Sitorus kepada wartawan, Selasa (21/1/2025) pihak rekanan berjanji akan membangun ulang gapura yang roboh akibat pekerjaan pembangunan jalan.
“Mereka berjanji akan memperbaiki gapura di awal bulan Januari 2025 namun sampai sekarang belum juga terlaksana,” jelas Tumpak.
Tumpak juga meminta gorong-gorong di Dusun 1 untuk segera di perbaiki, khawatir kalau dibiarkan bukan saja membahayakan pengguna jalan, namun akan menambah kerusakan yang lebih parah.
“Selain gapura, saya harap gorong-gorong yang berada di dusun 1 segera di perbaiki, khawartir akan ada korban warga yang lewat di sekitar areal tersebut,” ucap Tumpak.
Tumpak juga akan melaporkan hal ini ke pihak Dinas PUPR, agar mereka menegur rekanan dan segera memperbaiki gapura dan gorong-gorong tersebut.
Diketahui proyek yang di maksud di kerjakan oleh PT. Anugrah Juni Arta Arif, dengan anggaran sebesar Rp9.274.769.631.00 yang bersumber dana dari Alokasi Khusus (DAK) dengan lama kerja mulai 28 Mei sampai 24 Oktober 2024. (Edi/Syaf)