TASLABNEWS, BATU BARA – Masa yang tergabung dari Gerakan Anak Daerah (GARDA Batu Bara) menggeruduk kantor Bupati Batu Bara. Massa menuntut Dirut RSUD Batu Bara H OK Arya Zulkarnaen, dr. Wahyu Nugraha dicopot, Senin (6/1/2025)
RSUD merupakan tempat fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh pemerintah daerah kabupaten Batu Baea. RSUD memiliki fungsi untuk memberikan pelayanan kesehatan secara umum kepada masyarakat namun kini berubah setelah dipimpin dr. Wahyu nugraha dalam pengelolaan rumah sakit daerah saat ini.
Apa lagi saat ini RSUD H. Ok Arya Zulkarnaen yang saat ini telah ditetapkan sebagai BLUD harus membuktikan kinerjanya, namun nyatanya nihil didapatkan oleh masyarakat kabupaten Batu Bara saat ini.
Selalu kordinator aksi, Khairiah menyebutkan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) adalah institusi pelayanan kesehatan yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Pelayanan yang diberikan rumah sakit dituntut untuk selalu melakukan perubahan, agar pelayanan itu dapat sesuai dengan harapan dan kebutuhan pelanggan yaitu masyarakat.
“Apapun ceritanya ditahun 2025 kita harus menara dan bersiap untuk resolusi kebaikan RSUD karna mereka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan upaya penyembuhan, pemulihan, peningkatan, pencegahan, pelayanan rujukan, penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat tidak berjalan dengan semestinya malah RS Bidadari diminati oleh pasien saat ini untuk berobat,” ucap aktivis perempuan Batu Bara tersebut.
Kordinator Lapangan, Al Hadid Sirait mengungkapkan dalam seruan aksinya berharap penuh untuk Pejabat (PJ Bupati Batu Bara) Bapak H. Heri Wahyudi Marpaung untuk mencopot jabatan saudara dr. Wahyu Nugraha.
Sebagai Tuntutan Aksi kami pada hari ini sebagai berikut:
1. Meminta secara hormat kepada Bapak PJ BUPATI Batu Bara merekomendasi Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Batu Bara agar bekerja sama untuk melakukaninvestigasi di RSUD H.OK ARYA ZULKARNAEN mengenai dugaan indikasi korupsi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Tahun 2021,2022,2023.
2. meminta secara hormat Bapak PJ BUPATI Batu Bara agar mengevaluasi/ memberhentikan secara tidak hormat saudara dr. Wahyu Nugraha sebagai Dirut RSUD H.OK ARYA ZULKARNAEN karna dinilai sudah tidak pantas lagi untuk dipertahankan.
3. saudara dr. Wahyu Nugraha sebagai Dirut RSUD H.OK ARYA ZULKARNAEN dinilai tidak mampu menjadi sosok seorang pemimpin karna pelayanan kesehatan minim didapatkan oleh pasien, kurangnya fasilitas obat obatan kurang memadai sehingga progres dalam memajukan Rumah Sakit diduga tidak dilakukan secara profesional sehingga kami menilai masyarakat Kabupaten Batu Bara lebih dominan berobat di RS BIDADARI.
4. Meminta dengan hormat dalam ketulusan hati atas dasar cinta kepada Bapak (PJ BUPATI) H.HERI WAHYUDI MARPAUNG SSTP MAP agar merekomendasikan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit Anggaran Badan Layanan Umum daerah (BLUD) tahun angggaran 2021 karna dinilai melanggar hukum dan diduga terindikasi Dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) ditubuh RSUD H.OK ARYA ZULKARNAEN.
5. Dengan menyampaikan tuntutan yang begitu hangat ini kami mengungkapkan secara Qolbu tolong copot dirut RSUD H.OK ARYA ZULKARNAEN Saudara dr.Wahyu Nugraha, dengarkanlah wahai Bapak (PJ BUPATI) H.HERI WAHYUDI MARPAUNG SSTP MAP, kami akan selalu mendukung langkah baik disetiap keputusannya sebagai Pejabat Bupati Batu Bara saat ini karna kami meyakini dibawah kepemimpinannya akan membawah sebuah perubahan bagi masyarakat kabupaten Batu Bara kedepan, karna kami sangat menghargai Bapak sebagai Pejabat Bupati saat ini.
Dalam aksi turut di hadiri PJ. Bupati Batu Bara diwakili Asisten 1 Edwin menyampaikan bahwa tuntutan ini akan diserahkan kepada Bupati Batu Bara untuk ditindak lanjuti. (edi/mom)