TASLABNEWS, LABUHANBATU-Tiga tersangka pengedar narkoba di Kabupaten Labuhanbatu yakni RH (55), YF (34), dan AW (19) diringkus personel Intel Korem 022/Pantai Timur. Dari penangkapan itu berhasil diamankan 701 butir ekstasi.
Informasi diperoleh, penangkapan terhadap tersangka terjadi, Selasa (21/1/2025).
Danrem 022/PT, Kolonel Inf Tagor Rio Pasaribu SE dalam keterangannya di Makorem Pematangsiantar menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil pengembangan informasi terkait dugaan keterlibatan oknum TNI.
“Setelah dilakukan pendalaman dan penangkapan, kami memastikan bahwa tidak ada keterlibatan oknum prajurit,” ungkap Danrem.
Kolonel Tagor menegaskan bahwa penangkapan ini adalah hasil dari kerja keras dan kewaspadaan tinggi aparat TNI di Korem 022/PT dan jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
“Ini merupakan langkah konkret dalam mendukung komitmen Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari dampak buruk narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” ujar Danrem.
Menurut Danrem, TNI bersama Polri dan Pemerintah Daerah akan terus bersinergi dalam pemberantasan narkoba, terutama di wilayah teritorial Korem 022/Pantai Timur.
Ia menambahkan, Tim Intel Korem 022/PT sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih besar. Para tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kolonel Tagor menambahkan, Danrem 022/PT juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang akurat serta mendukung aparat keamanan. (Ril)