TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam rangka untuk mengantisipasi kegiatan peredaran gelap Narkoba dan barang terlarang lainnya, Sat Polairud Polres Tanjungbalai terus menggelar patroli di wilayah perairan Tanjungbalai.
Demikian juga halnya dengan pelaksanaan kegiatan patroli perairan pada hari Rabu (18/12/24), Sat Polairud Polres Tanjungbalai menggelar patroli di perairan Tanjungbalai sekira pukul 10.45 WIB yang dilaksanakan oleh Bripka Asef H S dan Bripka A S Damanik.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH mengatakan, Polres Tanjungbalai melalui Sat Polairud selalu berupaya menjaga keamanan di wilayah perairan Tanjungbalai dengan melakukan patroli perairan menggunakan kapal Patroli Bhabinkamtibmas secara rutin untuk melakukan penjagaan dan monitoring terhadap kapal yang keluar masuk perairan Tanjungbalai.
“Dalam patroli perairan pada hari Rabu (18/12) itu, di posisi posisi koordinat
N 2° 59′ 39.282″
E 99° 49′ 39.313″, personil mas ielakukan pengejaran dan pemeriksaan muatan terhadap satu unit kapal yang datang dari arah laut menuju perairan Tanjungbalai. Beberapa menit setelah pengejaran, kapal tersebut berhasil dihentikan dan langsung dilakukan pemeriksaan terkait muatan kapal.
Dari hasil pemeriksaan, kapal tanpa nama dan tanda selar tersebut hanya bermuatan ikan dalam fiber dan jaring ikan, tidak ditemukan barang ilegal atau pelanggaran hukum lainnya. Selanjutnya, sebelum dilepaskan melanjutkan perjalanannya, personil memberikan himbauan kepada nakhoda kapal atas nama Iful, jika melakukan penangkapan ikan agar menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan,” ujar AKP M Tanjung, SH.
Kasat Polairud Polres Tanjungbalai ini juga mengungkapkan, bahwa kegiatan patroli perairan yang dilaksanakan itu adalah untuk mengantisipasi masuknya barang – barang ilegal atau terlarang seperti Narkoba, Ballpres, penyalahgunaan BBM, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak sesuai prosedur serta kejahatan lainnya. (ign/Syaf)