TASLABNEWS | ASAHAN-Maraknya (GEMOT) Geng motor yang membuat warga resah, karena sudah melakukan perusakan pasilitas umum bahkan kantor pemerintahan dengan senjata tajam, polisi sebut hanya kenakalan remaja, bukan tergolong kejahatan.
Iptu A Sanusi Kasi Humas Polres Asahan Kepada Taslabnews saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2024) melalui telpon mengaku, gemot yang ada di wilayah hukum Polres Asahan masih tergolong kejahatan remaja.
“Kita bandingkan dengan geng motor di Kota Medan, mereka berani melukai siapa saja yang di jumpai, itu baru kejahatan, namun yang ada di Asahan nereka hanya merusak saja, dan tidak pernah melukai orang,” jelasnya.
Sanusi menambahkan, kejadian yang katanya geng motor melukai orang, itu bukan kelompok geng motor tapi menjurus urusan pribadi, jadi kita harus bisa membedakan nya,” tambahnya.
“Kemaren ada peristiwa perkelahian antar remaja, itu bukan geng motor tapi masalah pribadi, ” ucapnya.
Sebelumnya di ketahui, di beberapa daerah di sekitaran Kota Kisaran banyaknya geng motor melakukan perusakan pasilitas umum bahkan perkantoran Pemerintah Asahan dengan mengunakan senjata tajam.
Bukan itu saja, aksi para geng motor sudah meresahkan warga yang sedang minum kopi di warung, takut menjadi sasaran geng motor.
Salah satu akun fb warga yang bernama Tri Purnomo Widodo, dalam ungahannya mempertanyakan maraknya geng motor tergolong kejahatan atau kenakalan.
Geng Motor Berkelewang: Kenakalan atau Kejahatan….?
Dini hari tadi, 14-12-2024 sekira pukul 01.30 WIB, kami berempat berada dalam suasana mencekam dan menakutkan. Bagaimana tidak. Saat sedang permain kartu sembari menikmati hidangan kopi warung langganan kami di seputaran Jalan Dr. Setia Budi, Kisaran, Kabupaten Asahan, tiba-tiba melintas konvoi sepeda motor. Jumlahnya kurang begitu pasti tapi tak kurang dari 6 sepeda motor. Tiap-tiap sepeda motor ditunggangi oleh 2 orang, bahkan ada yang 3 lelaki muda belia.
Geng motor. Itu-lah asosiasi pikiran kami terhadap konvoi sepeda motor yang melintas barusan.
Jika sekedar konvoi, mungkin lakon para pemuda penunggang sepeda motor ini tak cukup menakutkan bagi kami. Alasannya berkaca pada pengalaman saat kami masih muda belia dulu. Ugal-ugalan bersepeda motor di jalanan adalah perangai yang lumrah kala itu. Tapi konvoi dini hari tadi berbeda.
Mereka menenteng dan mengacung-acungkan kelewang. Senjata tajam yang bukan saja dapat melukai orang lain tetapi lebih dari itu, dapat merenggut nyawa manusia.
Ketakutan kami ini bukan-lah lebay ataupun alay. Saat melihat konvoi geng motor (gemot) ini, otak.kami memutar memori cerita dan berita yang pernah didengar dan dibaca.
Soal kejadian penyerangan gemot berkelewang terhadap pengunjung salah satu warung warga kota Kisaran. Tentang tawuran antar-gemot di kota Kisaran. Konon kabarnya peristiwa tawuran ini melibatkan anak yang berkonflik dengan hukum. Kasusnya pun sudah berproses walau belum tuntas hingga ke pengadilan.
Situasi mencekam dan ketakutan seperti yang kami alami dini hari tadi bukan tidak mungkin menimpa warga kota Kisaran yang lainnya. Karenanya, sesaat setelah peristiwa itu saya menginformasikannya kepada khalayak ramai melalui akun FaceBook pribadi saya. Tak sebatas informasi, unggahan di akun medsos saya tersebut juga menaruh harap adanya atensi dari kepolisian. Akun FaceBook Polres Asahan pun turut disebut (mention/tag) dalam unggahan FB saya.
Harapan dalam unggahan FB saya itu lagi-lagi bukan alay ataupun lebay. Harapan itu berpijak dari muatan materi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. Menurut beleid ini 2 dari 3 tugas pokok Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum. Dalam pandangan yang demikian maka Polri c.q. Polres Asahan bukan saja bersikap pre-emtif dan preventif tetapi harus bersikap represif terhadap gemot bersenjata tajam yang sudah menggejala di kota Kisaran.
Itu lah unggahannya di akun Facebook tsng banyak mendapatkan tanggapan dari warga. (Edi/Syaf)