TASLABNEWS | ASAHAN-Pekerjaan pemasangan paving block yang berlokasi di Desa Gajah, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan Sumatera Utara diduga di kerjakan asal-asalan dan tanpa adanya pengawasan dari konsultan.
Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rehabilitasi sarana dan prasarana kesehatan, yang di biayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan tahun 2024.
Informasi diperoleh, Senin (16/12/2024), nilai kontrak pengerjaan sebesar Rp95,924,660.
Pekerjaan ini di jadwalkan berlangsung selama 44 hari kalender, mulai 12 November hingga 26 Desember 2024 dan di laksanakan oleh CV. Panglima Polem.
Dari pantuan di lapangan, sangat di sayangkan sekali tidak ada di temukan pemborong atau pengawas baik dari konsultan maupun pengawas dari dinas terkait.
Salah seorang warga setempat yang namanya tak mau di sebutkan, menyangkan pengawas tidak ada.
“Sangat di sayangkan kondisi tersebut dan menilai bahwa pengawasan dari pihak konsultan dan dinas terkait sangat minim. Pemborong, Konsultan dan Pengawas seharusnya bertanggungjawab penuh terhadap kualitas pekerjaan ini,” ujar warga tersebut.
Selain itu saat di konfirmasi awak media para pekerja yang enggan di sebutkan namanya mengatakan bahwa Pengawas tidak pernah nampak dan pekerjaan sudah 6 hari di kerjakan.
“Kami hanya mendapat perintah berkerja kalau masalah pengawas aku tak pernah nampak, pekerjaan ini sudah 6 hari,” Kata pekerja tersebut.
Lebih lanjut warga lainnya meminta kepada Dinas terkait untuk memberikan sanksi kepada Konsultan dan Pengawas yang diduga lalai dalam menjalankan tugas mereka.
“Kami berharap dinas terkait segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai standar dan anggaran yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Kondisi ini menimbulkan akan kekehawatiran mengenai kualitas pekerjaan paving block yang seharusnya meningkatkan fasilitas kesehatan.
“Di harapkan adanya tindak lanjut yang serius agar proyek ini dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan awal,” harapnya. (Edi/Syaf)