TASLABNEWS | ASAHAN-Penemuan mayat lelaki di rumah kos di Sentang, Asahan, Sabtu 30 November 2024 hebohkan warga.
Pihak Polres Asahan yang menerima informasi penemuan mayat tersebut langsung bergerak ke lokasi.
Unit INAFIS di dampingi oleh Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam dan Kanit Jatanras Ipda Supangat serta Kanit Tipidter Ipda Thoman langsung mendatangi lokasi.
Sesampainya di TKP, polisi langsung melakukan olah TKP dan menemukan mayat dalam posisi telentang di dalam kamar kos tersebut.
Tim Inafis Polres Asahan langsung melakukan Identifikasi di tempat penemuan mayat, kemudian Hasil Identifikasi tim Inavis terhadap tubuh korban tidak ditemukan luka dan tanda penganiayaan.
Lelaki tersebut diketahui bernama Andi Putra (26) warga Dusun V, Jati Sari, Desa Tinggi Raja, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan.
Diperoleh keterangan dari saksi Bambang Hermawan, saat ia berkunjung ke rumah kos korban, saat itu rumah kos tersebut tidak terkunci.
Saksi melihat ke dalam kamar kos dan menemukan lelaki tersebut telah meninggal dunia.
Saksi langsung memberitahu kejadian tersebut kepada tetangga sekitar kos sehingga saksi Asril Zuhri selaku Kepala Lingkungan datang dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.
Ditempat berbeda Kasubsi Penmas Polres Asahan Iptu Dr. A Sanusi S SH MH membenarkan kejadian tersebut.
Iptu Sanusi menerangkan, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda kekerasan, dan pada saat di lakukan visum di Rumah Sakit Umum Kisaran di saksikan oleh pihak keluarga, dan pihak keluarga membuat pernyataan keberatan dilakukan otopsi dengan alasan bahwa sebelumnya korban punya riwayat penyakit asam lambung yang sudah lama di derita korban (akut).
Pihak keluarga ikhlas menerima kejadian atas meninggalnya korban. (Edi/Syaf)