TASLABNEWS | ASAHAN- Ruko di daerah Kota Kisaran tepatnya di Lingkungan 3, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara digerebek polisi lantaran jadi sarang judi. Dua puluh orang yang diduga pelaku judi ditangkap polisi pada Minggu (21/12/2024) sekitar jam 17.30 WIB.
Zulkifli Kepala Lingkungan 3 mengatakan, sebanyak 20 orang di tangkap. Selain itu tampak juga alat permain judi di angkut oleh polisi.
“20 orang di amankan polisi, paling banyak orang cina, selain itu alat permain judi juga di angkat menggunakan trek, ” ucap Zulkifli.
Zulkifli juga menjelaskan lokasi judi tersebut sudah dua tahun beroperasi, setiap hari rame.
“Sekitar 2 tahun beroperasi, pernah juga ada rajia, namun buka lagi, selalu rame pengunjung ya, ada tiga jenis permainan di lokasi tersebut, ” terang Zulkifli.
Zulkifli juga menjelaskan kalau yang melakukan pengerebekan dari Polda Sumatra Utara dengan 3 mobil. (Edi/Syaf)