TASLABNEWS | ASAHAN- Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil mengungkap kawanan pencuri specialis sepeda motor yang beraksi di seputaran wilayah hukum Polsek Simpang Empat.
Penangkapan yang dilakukan Personil unit Reskrim Polsek Simpang Empat setelah polisi mendapatkan informasi bahwa yabg diduga pelaku berada di warung sedang sarapan pagi di KM 5 Jalan Jendral Sudirman Kota Tanjungbalai.
Kapolsek Simpang Empat AKP Juni Tua Siregar SH lalu memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan Personil Unit Reskrim Polsek Simpang Empat dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda SH langsung melakukan penyelidikan.
Setiba ditempat yang dimaksud, team melihat Diduga pelaku yang diketahui berinisial CN (38) warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan sedang makan di warung.
Team melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengintrogasinya.
Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor tanggal 20/11/2024 di Desa Sei Lama, Kabupaten Asahan.
Dari hasil Introgasi, pelaku menerangkan bahwa pelaku melakukan pencurian versama dengan temanya yang Dw dan LCS.
Tidak menunggu lama Personil Unit Reskrim Polsek Simpang Empat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku DW (30) warga Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara dikediamannya yang berada di Jalan Arteri Kota Tanjungbalai dan pelaku LCS (43) warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Team langsung mengamankan pelaku ke Polsek Simpang Empat untuk proses lebih lanjut. Setelah dilakukan introgasi lebih intensif terhadap para pelaku nereka mengakui ada 1 orang lagi temannya berinisial MHL yang ikut melakukan pencurian sepeda motor.
Tidak menunggu lama Personil Unit Reskrim Polsek Simpang Empat dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Akhmad effendi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku MHL (29) warga Desa Simpang Empat dikediamannya yang berada di Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Team Kembali melakukan introgasi lebih intensif terhadap ke 4 pelaku. Mereka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dan para pelaku mengakui bahwa sebagian besar sepeda motor hasil curian mereka di jual kepada penadah yang diketahui berinisial BKKU.
Lalu dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku BKKU (43) warga Desa Hessa Air Genting dikediamannya
Akibat perbuatannya saat ini para pelaku beserta barang bukti pencurian sepedamotor ini diamankan di Polsek Simpang Empat. (Edi/Syaf)