TASLABNEWS | ASAHAN-BRI Cabang Kisaran diduga melakukan mal Administrasi terhadap nasabahnya Poltak Pasaribu.
Hal ini di sampaikan oleh kuasa hukumnya Muhamad Idrus Tanjung SH. MH dugaan mal administrasi yang dilakukan BRI cabang Kisaran yakni terkait pada proses lelang agunan milik nasabah Poltak Pasaribu.
Dia menilai, proses lelang yang dilakukan pada objek tidak sesuai dengan aturan, yaitu tidak memberi surat pemberitahuan kepada nasabah sebelum objek dilelang.
BRI Cabang Kisaran diduga melakukan lelang agunan tanpa pemberitahuan ke nasabah. Nasabah mengetahui jika rumahnya dilelang oleh bank setelah Nasabah/Debutor ingin melakukan pembayaran kembali sisa kontrak yang di sepakati.
“Kami menganggap pihak BRI ada mal administrasi. Karena objek di dilelang kepada pihak ketiga, tapi tidak ada pemberitahuan, debitur tahu kalau Nasabah kami ingin melakukan pembayaran ke pihak BRI cabang Kisaran,” jelas Tanjung saat di jumpai di kantor ya Jalan Wahidin, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan Sumatera Utara, Senin (2/12/2024).
Selain pemberitahuan yang tidak diterima nasabah, sebelum dilakukan lelang agunan, pihak Bank dengan arogan dan memaksa pemilik rumah mengosongkan dan mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam rumah tersebut tanpa ada surat dari pihak pengadilan.
Di tempat yang sama, Poltak Pasaribu mengungkapkan, dirinya mengetahui jika bangunan miliknya dilelang oleh BRI ketika akan melakukan pembayaran cicilan bulanan ke BRI cabang Kisaran.
“Saya akan melakukan pembayaran ke BRI cabang Kisaran namun pihak bank mengatakan kalau rumah saya sudah tidak dapat di cicil karena sudah di lelang,” katanya.
Poltak juga menjelaskan, besaran pinjaman sebesar Rp225 juta masa tempo pembayaran 10 tahun, sudah di bayar selama 5 tahun, sisa 5 tahun.
Dikarenakan ada wabah covid sehingga pembayaran tergendala.
Namun tiba-tiba pihak BRI cabang Kisaran melelang rumah saya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, ungkap Poltak sedih.
Menanggapi hal itu, Dana sebagai petugas lelang BRI cabang Kisaran saat di konfirmasi, enggan menjelaskan permasalahan tersebut.
” Media tidak ada hak untuk bertemu dengan saya, rumah itu sudah beralih nama ke pihak pemenang lelang, BRI cabang Kisaran sudah melaporkan ke Polres Asahan karena pemilik rumah membongkar paksa,” ucap Dana. (Edi/Syaf)