TASLABNEWS | ASAHAN-Nasib malang dialami Budianto (40) warga Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.Akibat tak mampu membayar biaya perobatan, ia harus tertahan di Rumah Sakit Umum H Abdul Manan Simatupang RSU HAMS) Kisaran.
Pantauan wartawan, Budianto yang didampingi istrinya tak kuasa menahan tangis saat tertahan selama dua hari di RSU Kisaran karena tak mampu melunasi tagihan biaya rumah sakit selama rawat inap di RSUD HAMS.
Keduanya memohon pada Pemkab Asahan agar membantu meringankan beban namun belum mendapat tanggapan positif dari pihak Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.
Hal itu di katakan keduanya kepada awak media di Kelas II Ruang Kecubung RSUD HAMS, Rabu (13/11/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
Sambil mengusap air mata keduanya berulang kali memohon kepada Pemkab melalui rekaman Video awak media agar Pemkab Asahan mampu mengeluarkannya dari rumah sakit.
“Sebab kami tak punya uang untuk makan dan bayar rumah saja kami tersendat. Suami saya merupakan tulang punggung keluarga untuk mencari nafkah. Tolonglah keluarkan suami saya, biaya tagihan sebanyak Rp2.7 juta karena dua hari tak bisa melunasinya biaya perawatan terus bertambah, padahal kita sudah tunjukkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa kata istri Budi.
Sejumlah warga Asahan dan Awak media akan melakukan Aksi Demontrasi didepan RSUD, Kamis (14/11/2024) jika pihak Pemkab tidak memberikan kebijakan terhadap keluhan warga miskin ,sesuai amanah UUD 45 yang berbunyi pakir miskin dan orang telantardilindungi dan ditanggung Negara.
Masyarakat berharap Bupati dan Gubernur Sumut kedepan dapat memberikan dan merealisasikan anamah UU yang dimaksud , jangan sampai image ” orang miskin dilarang sakit di Asahan.” (Edi/Syaf)