TASLABNEWS | ASAHAN-Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah Asahan kini berubah status menjadi Universitas Muhammadiyah Asahan (UMMAS).
Perubahan itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tehnologi Nomor No. 687/E/2024 Tanggal 17 Oktober 2024.
Keputusan Menteri itu tentang izin perubahan status STIH dan STIE Muhammadiyah Asahan menjadi Universitas Muhammadiyah Asahan (UMMAS).
Dalam surat keputusan tersebut memuat tujuh prodi program sarjana (S1) yakni Prodi (SI) Ilmu Hukum,(SI) Teknik Informatika, (SI) Argoteknologi,(SI) Manejemen,(SI) Akuntansi Prodi (SI) PGSD. (SI) Informasi dan Prodi Semua prodi tersebut telah memenuhi syarat akreditasi minimum Baik oleh BAN-PT RI.
Ketua Pimpinan Daerah Muhamadiyah (PDM) Asahah : Drs M. Akhyar MA, di dampingi Ratmi Susiani Sagala. SH.M,serta Ketua Badan pengurus harian (BPH) Mukhtar SP, ,Ketua tim ,Penggabungan UMMAS,Sofian SH.MH,serta anggota BPH,Sudirman Latsa,Irsan Kumala,Idham Sadari,Sumiati mengatakan ihtiar mendirikan Universitas ini telah lama dirintis sejak 2015 oleh sesepuh Muhammadiyah dan pendahulu, dari generasi ke generasi, baru sekarang terwujud. Ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang membantu dan mendoakan atas capaian ini.
“Sarana dan prasarana semuanya telah memadai, dan akan terus di perkuat. Ia Menargetkan pada sisi SDM tenaga pendidik sudah ada S3 dan akan terus bertambah,sehingga dapat membuka semua prodi program Pascasarjana,selanjutnya dengan seiring waktu UMMAS memilik tenaga pendidikan setara Profesor,” ujarnya dalam pers reales, jumat (1/11/2024).
Ia berharap dengan lahirnya Universitas di Asahan ini, membawa kebaikan dan kontribusi untuk peningkatan SDM dan kemajuan daerah serta bangsa kedepan. Ia mengundang putra putri Asahan, untuk bergabung menjadi bagian dari Universitas Muhammadiyah Asahan (UMMAS).
Dengan target itu akan meningkatkan daya saing dan kemajuan daerah dan bangsa, serta siap membangun Kerjasama dengan semua pihak. (Edi/Syaf)