TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Personel Satpol Airud Polres Tanjungbalai, Jumat (1/11/24) menghadang kapal tantap nama yang masuk ke perairan Tanjungbalai.
Hal itu dilakukan pada kegiatan patroli perairan yang berlangsung mulai pukul 14.25 WIB, dilaksanakan oleh Aipda S Butar-Butar, SH dan Bharaka SE Situmorang dengan menggunakan kapal patroli II – 2027.
Tujuannya demi menjaga keamanan di wilayah hukumnya agar tetap kondusif.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH yang dihubungi melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH mengatakan, bahwa dalam kegiatan patroli pada hari itu, satu unit kapal tanpa nama telah dicegat dan dilakukan pemeriksaan muatan pada saat memasuki perairan Tanjungbalai, persisnya di posisi koordinat, N 2° 59′ 42.0036″, E 99° 49′ 23.322″. Katanya, pemeriksaan itu dilaksanakan dalam rangka untuk mengantisipasi masuknya barang ilegal ke Tanjungbalai seperti Narkoba, Ballpres, penyalahgunaan BBM, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak sesuai prosedur dan barang terlarang lainnya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kapal tanpa nama dan tanda selar tersebut hanya berisikan barang belanjaan dan alat tangkap jaring, tidak ditemukan barang ilegal atau barang terlarang lainnya. Selanjutnya, kapal tersebut di persilahkan melanjutkan pelayarannya setelah personil memberikan himbauan kepada nakhoda kapal atas nama Hendri agar menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan,” pungkas Kasat Polairud Polres Tanjungbalai ini. (ign/Syaf)