TASLABNEWS, ASAHAN-Adi Chandra Pranata salah seorang aktivis di Kabupaten Asahan, Selasa (19/11/2024) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Asahan.
Kedatangannya untuk melaporkan Kepala Puskesmas Pembantu Desa Huta Padang dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan terkait adanya dugaan penyalahgunaan pengelolaan anggaran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2024.
Menurut Adi Chandra Pranata bahwa dirinya merasa geram terhadap perilaku petugas puskesmas yang menolak memberi pinjamkan mobil ambulance kepada salah seorang warga Desa Huta Padang yang dalam keadaan kondisi kritis hingga meninggal dunia.
“Tentu ini merupakan potret buruk penanganan kesehatan terhadap masyarakat yang dilakukan oleh Puskesmas Desa Huta Padang, padahal kita mengetahui anggaran untuk Puskesmas itu sangatlah besar tiap tahunnya lantas mengapa mereka menjalankan tugasnya tidak menggunakan hati nurani, maka dari itu hari ini saya membuat laporan dilengkapi dengan alat bukti ke Kejaksaan Negeri Asahan,”ujar pria yang sering disapa Chandra itu kepada wartawan
Lebih lanjut, Chandra juga menyayangkan klarifikasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan yang mengatakan saat peristiwa itu pihak Puskesmas Desa Huta Padang sudah menjalankan tugas sesuai SOP yang di berikan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan tentang penanganan medis dan pemakaian mobil ambulance
“Ya saya lihat itu klarifikasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan bahwa apa yang dilakukan pihak puskesmas itu sudah sesuai SOP, kalau seperti itu SOP nya tentu apa yang sudah terjadi di Puskesmas Desa Huta Padang merupakan suatu perilaku kedzholiman yang sudah disusun rapi selanjutnya dituangkan dalam regulasi dan diperintahkan oleh Dinas Kesehatan untuk diberikan ke masyarakat, kan gak beres kinerjanya. Persoalan kesiapan di Puskemas itu sudah menjadi tanggung jawab mereka dalam bertugas, saat dalam keadaan darurat masyarakat desa itu tidak mungkin melihat lagi isi SOP dari Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan itu bang, persoalan pelayanan harus diutamakan apalagi dalam keadaan darurat, itu nyawa manusia bang bukan nyawa nyamuk jangan sepele mereka terhadap masyarakat Asahan ini,”ucap Chandra
Kemudian Chandra juga mengatakan selain membuat laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Asahan dirinya juga menyurati DPRD Kabupaten Asahan untuk dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan yang terjadi di Puskesmas Desa Huta Padang dan dirinya akan mendesak DPRD Kabupaten Asahan untuk segera mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan agar melakukan evaluasi dan pencopotan jabatan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dan Kepala Puskesmas Desa Huta Padang
“Ya benar saya juga akan melayangkan surat ke DPRD Kabupaten Asahan agar dilaksanakannya RDP dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dan Kepala Puskesmas Desa Huta Padang, bersama rekan-rekan aktivis lainnya kami akan terus mendesak ke seluruh pejabat yang berwenang untuk melakukan pencopotan terhadap 2 orang tersebut, dan kami juga berharap agar Kajari Asahan dapat menindaklanjuti laporan kami jika terbukti melakukan tindakan KKN, secara tegas saya sampaikan Tidak Ada Nyawa Seharga Mobil Ambulance,”tegas Chandra
Chandra juga turut menyampaikan rasa belasungkawa terhadap warga Desa Huta Padang yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas itu.
“Saya turut berdukacita atas kepergian saudara Josafat Sirait semoga tenang disisiNya dan keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan ketabahan, dan secara pribadi bukan bermaksud buruk dari peristiwa yang dialami almarhum Josafat Sirait ini saya akan menyuarakan keadilan untuk pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Asahan,” tutup Chandra (ril)