TASLABNEWS, ASAHAN- Personel Polres Asahan meringkus anggota geng motor yang menyerang rumah warga di Kecamatan Silau Laut.
Akibat penyerangan itu kaca pecah dan beberapa barang lainnya rusak.
Polres Asahan melalui Satreskrim Polres Asahan merilis pengungkapan kasus kekerasan oleh geng motor.
Pada press release tersebut dipimpin oleh Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH didampingi oleh Kepala Sekolah Al Maksum (salah satu sekolah tersangka), Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar Lutfi, STK SIK MH, Kasi Humas Polres Asahan diwakilkan Kasubsi Penmas Humas Iptu Dr Anwar Sanusi S SH MH, Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan Ipda Supangat SH Dan Kaurmintu Sat Reskrim Ipda Asido Nababan.
Akbp Afdhal menerangkan bahwa atas kejadian penyerangan oleh geng motor tersebut 6 orang telah di amankan oleh Polres Asahan beserta barang bukti.
Ada pun pelaku nya adalah MQ (19), Mahasiswa, RK (16), RR (16), MA (16), MAP (17), F (16).
Perkara tidak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dalam pasal 170 ayat 1 ke 1 dari KUHP pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun,” tegas Akbp Afdhal.
“Kepada rekan- rekan awak media apabila memperoleh informasi terkait tindak pidana segera memberikan informasi kepada pihak Polri,” tutup Kapolres. (Ril)