TASLABNEWS, TANJUGBALAI – Sat Polairud Polres Tanjungbalai terus berupaya menjaga keamanan wilayah perairan Tanjungbalai, terutama dari aksi penyeludupan, dengan melakukan patroli perairan, penjagaan dan monitoring terhadap keluar masuknya kapal di wilayah perairan Tanjungbalai.
Kegiatan patroli perairan dengan menggunakan kapal patroli II – 2027 itu berlangsung pada hari Sabtu 9 November 2024 sekira pukul 11.45 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH SIK MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung SH mengatakan, patroli perairan pada hari itu dilaksanakan oleh Aipda S Butar-Butar, SH dan Bharaka S E Situmorang.
Lanjutnya, pada hari itu, satu unit kapal telah diamankan pada posisi koordinat, N 2° 59′ 52.2304″ dan E 99° 48′ 41.6808″ yang datang dari arah laut menuju perairan Tanjungbalai.
“Beberapa menit setelah dilakukan pengejaran, kapal tersebut berhasil dihentikan dan diperiksa terkait dengan muatan kapal,” ujar Kasat Lantas AKP M Tanjung, SH.
Diungkapnya, dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut ternyata tanpa nama dan tanpa tanda selar, namun berisikan belanjaan dan alat tangkap jaring, tidak ditemukan adanya barang ilegal atau pelanggaran hukum.
Selanjutnya, personil memberikan himbauan kepada nakhoda kapal atas nama Hasan agar emnggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.
Menurut Kasat Lantas Polres Tanjungbalai ini, kegiatan patroli perairan itu dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi masuknya barang ilegal, Narkoba, Ballpres, penyalahgunaan BBM, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak sesuai prosedur dan kejahatan lainnya. (ign)