TASLABNEWS, ASAHAN- Unit Reskrim Polsek Air Batu Polres Asahan meringkus tersangka kasus perjudian ber inisial SMS (35).
Penangkapan ini bermula saat pihak kepolisian mendapat informasi bahwa di Dusun IV, Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan tepatnya di warung milik Imbok adanya permainan judi online.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Air Batu AKP S. Tambunan SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Azwar F Batubara SH beserta anggota dan Tim Opsnal menyelidiki dan informasi tersebut.
Unit Reskrim Polsek Air Batu, melakukan penyelidikan dengan cara mendatangi sekitar lokasi sasaran dan melihat seorang pria kemudian diketahui berinisial SMS warga Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan yang sedang duduk di warung sambil memegang HP yang diketahi kemudian adalah untuk memasang angka tebakan judi Online.
Setelah mengetahui kepastian sasaran orang dan gerak-gerik pelaku lalu mengamankan pria tersebut.
Tim opsnal langsung mendatangi dan diamankan serta dilakukan penggeledahan dgn terlebih dahulu mengamankan 1 unit handphone dari dalam kantong celana milik nya.
Saat diperintahkan dibuka, ditemukanlah transaksi pembelian berbagai tebakan angka judi online melalui situs atau akun @DEWA4D dengan id @MS1131, serta situs AWALSLOT dengan id @MS1131 di dalam HP pelaku.
Lalu ketika ditanyai oleh penyelidik pria tersebut mengakui bahwa transaksi tersebut adalah transaksi Judi Online.
Adapun akun yang digunakan untuk memasang angka tebakan orang lain dan Ia bertindak selaku bandar dan mengakui uang yang berada didalam saku celananya sebesar Rp158.000 adalah hasil tebakan angka judi online.
Setelah berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, selanjutnya pelaku beserta barang bukti lalu dibawa ke Polsek Air Batu guna untuk di lakukan penyelidikan selanjutnya. (Ril)