TASLABNEWS, ASAHAN-Satuan reserse kriminal Polres Asahan berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan menggunakan sebatang balok kayu yang mengakibatkan korban mengalami lecet bagian pelipis dan bengkak di beberapa bagian muka dan tubuh.
Akibat insiden tersebut korban harus di opname selama 4 hari di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari keterangan Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi, awalnya di duga ada 6 tersangka, namun setelah di lakukan peyelidikan ditetapkan menjadi 3 orang tersangka yang melakukan penganiayaan, 2 sudah menyerahkan diri satu masih buron.
Dari ke tiga tersangka merupakan remaja yang masih bersekolah, hanya karena sakit hati karena korban mengatakan ke pelaku, “jangan mau berkawan dengan si Fawwaz.
Lanjut Kapolres, kejadian, Senin 14 Oktober 2024 sekitar jam 15.00 wib. Pelaku inisial AZR menjemput korban MHB dari sekolahnya di bawa ke sebuah kos kosan. Sesampai di kos kosan sudah ada pelaku FMS dan GS.
Selanjutnya korban di pukul oleh ketiga pelaku mengunakan balok kayu yang menyebabkan korban mengalami luka-luka.
Selain pengungkapan kasus penganiayaan tersebut, pihak Polres Asahan juga melakukan pengungkapan kasus kejahatan dalam operasi sikat toba 2 tahun 2024 yang di mulai tanggal 3 Oktober sampai dengan 23 Oktober 2024 (21 hari) mengungkap 17 kasus dengan perincian curas 1 kasus dengan tersangka 1 orang dan curat 16 kasus dengan 16 orang tersangka. (Edi/Syaf)