TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Guna mencegah aksi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai periksa setiap kapal yang dicurigai yang keluar masuk perairan Tanjungbalai, Sabtu (12/10/24) mulai dari pukul 13.15 WIB.
Dimana personel Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai yakni Aipda S Butar Butar, SH, Briptu Pratama Putra, SH dan Bharaka SE Situmorang melaksanakan patroli siang dengan menggunakan kapal patroli II-1027 menyusuri pelabuhan tikus dan melakukan pengejaran terhadap kapal yang di curigai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH mengatakan, ke tiga orang personil Sat Polairud tersebut melaksanakan tugasnya untuk memastikan situasi perairan Tanjjngbalai tetap aman dan kondusif serta memonitoring dan memastikan kapal yang keluar masuk perairan tidak membawa barang ilegal. Ditengah-tengah berlangsungnya patroli, imbuhnya, personil melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal KM Bintang Timur tanpa nomor selar yang dinakhodai oleh Muis, pada saat datang dari arah laut lepas menuju perairan Tanjungbalai
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan, personil tidak menemukan barang yang dilarang oleh aturan hukum dan juga tidak menemukan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini dilakukan Sat Polairud untuk mencegah masuknya barang ilegal seperti narkoba, ballpress serta pekerja migran Indonesia (PMI) yang tidak melalui prosedur yang benar.
Selanjutnya, mengingatkan para nelayan sehubungan saat ini cuaca ekstrem agar betul betul memperhatikan keadaan cuaca sebelum melaut, memeriksa body kapal dan memastikan tidak ada yang bocor serta tetap membawa alat keselamatan pelampung. Dan selama berlangsungnya patroli situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar Kasat Polairud Polres Tanjungbalai ini. (ign/Syaf)