TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Sat Polairud Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan serta melakukan monitoring terhadap setiap kapal yang berlayar keluar maupun masuk perairan Tanjungbalai, Senin (7/10/24) sekira pukul 14.45 WIB.
Kapal patroli Sat Polairud Polres Tanjungbalai telah mencegat dan memeriksa satu unit kapal tanpa nama dan tanda selar pada saat memasuki perairan Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH yang dihubungi melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH membenarkan adanya patroli Sat Polairud yang melakukan pencegahan dan pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar itu. Katanya, personil Sat Polairud yang melaksanakan patroli perairan pada hari Senin (7/10/24) itu adalah Bripka Asef HS, Bripka A H Saragih dan Bripda Raja Rizki Nawawi dengan menggunakan kapal Bhabinkamtibmas.
“Pada saat kapal patroli berada di posisi koordinat
N 2° 59′ 49.6125″
E 99° 49′ 20.4382”,
personil melihat satu unit kapal tanpa nama dan tanda yang datang dari arah laut lepas memasuki perairan Tanjungbalai dan langsung melakukan pengejaran. Setelah beberapa menit dilakukan pengejaran, kapal tersebut berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kapal tersebut, tidak ditemukan adanya barang ilegal atau terlarang seperti Narkoba dan Balpress selain bermuatan ikan dalam fiber, namun kapal tersebut tidak memiliki dokumen lengkap, nama dan tanpa tanda selar. Selanjutnya personil memberikan himbauan kepada nakhoda kapal atas nama Eka agar melengkapi dokumen kapal dan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan kemudian kapal tersebut di persilahkan melanjutkan perjalanannya,” pungkas Kasat Polairud Polres Tanjungbalai ini. (ign/Syaf)