TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai menggelar patroli di perairan Tanjungbalai, Senin 30 September 2024 sekira pukul 14.05 WIB.
Dengan menggunakan kapal patroli II-1027, personil Sat Polairud yakni Aipda S Butar Butar SH, Briptu Pratama Putra SH dan Bharaka SE Situmorang malaksanakan Patroli siang hari dengan menyusuri pelabuhan tikus/swasta dan melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal yang di curigai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH saat di konfirmasi membenarkannya. Katanya, ke tiga orang personil Sat Polairud tersebut melaksanakan tugasnya untuk memastikan situasi perairan Kota Tanjungbalai tetap aman dan kondusif serta memastikan kapal yang keluar masuk perairan Kota Tanjungbalai tidak membawa barang-barang ilegal atau terlarang.
“Ditengah-tengah berlangsungnya patroli, persisnya pada posisi/ koordinat
N 2° 59′ 32.6436″
E 99° 49′ 31.4652″, personil mengejar, menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kapal tanpa nama dan tanda selar yang berlayar dari perairan Tanjungbalai menuju laut lepas. Setelah dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan terhadap kapal yang dinakhodai oleh Ismail itu, ternyata personil tidak menemukan adanya barang yang dilarang oleh aturan hukum dari dalam kapal tersebut,” ujar AKP M Tanjung, SH.
Menurut Kasat Polairud Polres Tanjungbalai ini, alasan dilakukannya pengejaran, penghentian dan pemeriksaan oleh Sat Polairud itu adalah untuk mencegah keluar masuknya barang ilegal seperti narkoba dan pekerja migran indonesia (PMI) yang tidak melalui prosedur yang benar. Selain itu, lanjutnya, personil juga mengingatkan para nelayan agar betul-betul memperhatikan keadaan cuaca sebelum melaut karena cuaca pada saat ini sedang ekstrem, memeriksa body kapal dan memastikan tidak ada body kapal yang bocor dan selalu membawa alat keselamatan kapal seperti pelampung.
“Selama berlangsungnya patroli, situasi perairan Kota Tanjungbalai tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” tutup AKP M Tanjung, SH. (ign/Syaf)