TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Politisi PDI Perjuangan Kota Tanjungbalai Hakim Tjoa Kien Lie mengingatkan Pejabat sementara (Pjs) Walikota Tanjungbalai Baharuddin Pabba, M.Si agar tidak melakukan perpecahan dikalangan Apartur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemko Tanjungbalai.
Hal itu disampaikannya terkait dengan adanya baru-baru pernyataan dari Pjs Walikota Tanjungbalai Baharuddin Pabba terkait dengan kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dulu bernama STPDN dengan kelompok umum.
“Jika informasi ini benar adanya, ini sangat berbahaya untuk jalannya Pemerintahan Kota Tanjungbalai kedepan. Kebijakan bisa jadi tidak sinkron dan kerja tidak maksimal.
Saya harap, Pak Baharuddin Pabba sebagai Pejabat sementara Walikota Tanjungbalai dapat mengklarifikasi pernyataannya ini sebelum terjadi perpecahan di kalangan ASN Pemko Tanjungbalai,” ujar mantan anggota DPRD Kota Tanjungbalai selama dua periode ini, Rabu, 08 Oktober 2024.
Mantan legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini berpendapat, dalam situasi seperti ini dimana masyarakat akan menghadapi pesta demokrasi yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), seharusnya Pjs Walikota Tanjungbalai tidak melakukan pengkotak-kotakan di kalangan ASN antara kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dulu bernama STPDN, dengan kelompok umum. Ia menilai, konflik ini harus segera diselesaikan oleh Pjs Walikota Tanjungbalai Baharuddin Pabba sebelum jabatannya berakhir kurang lebih 1,5 bulan lagi.
“Harus segera diklarifikasi dan diselesaikan oleh Pak Baharuddin sebelum habis masa jabatannya. Jangan sampai Walikota Tanjungbalai terpilih menjadi kerepotan karena ini,” tutup Hakim Tjoa Kian Lie.
Sebelumnya, Pjs Walikota Tanjungbalai Baharuddin Pabba, M.Si menyatakan pentingnya menempatkan ASN Institut Pemerintahan Dalam Negri (IPDN) di posisi dasar seperti kepala seksi, sekretaris lurah dan lurah. Hal itu disampaikannya dalam kata sambutannya saat menghadiri rapat Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan di Aula Thamrin Munthe, Kantor Walikota Tanjungbalai pada hari Senin (7/10/24).
Ia beralasan, penempatan yang demikian itu dapat memberikan pengalaman yang berharga dalam bekerja langsung dengan masyarakat. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Asisten I, Asisten II, Kabag Pemerintahan, serta para camat, sekretaris camat (sekcam), dan lurah se-Kota Tanjungbalai. (ign/Syaf)