TASLABNEWS, ASAHAN-Bertepat di halaman belakang, Polres Asahan melakukan press release pengungkapan kasus begal dan kenakalan remaja/geng motor dengan mengunakan senjata tajam, Kamis (4/10/2024).
Tampak hadir dalam pres release Plt Kadis Pendidikan Asahan, Kepala SMAN 1 Kisaran, Kasad Reskrim Polres Asahan serta anggota.
Dalam press release tersebut di lakukan pengungkapan perampokan dengan kekerasan/begal dan kenakalan Remaja/geng motor yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, sebayak 14 orang diamankan, enam orang di antaranya menjadi tersangka meski mereka masih di bawah umur, dan diterapkan pasal 2 ayat 1 UU darurat no 12 dengan ancaman 10 tahun penjara.
Kapolres juga mengharapkan pihak Dinas Pendidikan memberikan sanksi kepada para pelaku, agar tidak menjadi virus bagi pelajar yang lain.
Kapolres juga mengatakan tidak ada tempat untuk geng motor, setiap yang terlibat baik itu anak yang masih sekolah akan tetap di tindak.
Sementara Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan, Musa mengatakan, “Mengapresiasi atas pengungkapan kasus tawuran geng motor ini, yang banyak melibatkan pelajar.
“Ini merupakan pukulan bagi kami dalam dunia pendidikan. Terkait sanksi kepada pelajar yang menjadi pelaku tawuran tersebut kami nanti akan memberikan tindakan mulai dari teguran surat perjanjian hingga ke sampai di keluarkan dari sekolah.”ucap musa
“Selain itu, kami akan melakukan razia di setiap sekolah terhadap siswa mulai dari isi tas hingga siswa yang bawa sepeda motor juga akan di periksa pihak sekolah, terkait isi bagasinya motor,”terang musa.
Sebelumnya, aksi tawuran kembali terjadi di jalan Diponegoro Kota Kisaran dini hari Minggu (29/9/2024). Dua kelompok remaja saling kejar dan baku hantam. Akibatnya seorang pemuda menjadi korban terkena sabetan senjata tajam pada lengan tangannya. Usai di bawa ke RSU HAMS Kisaran akhirnya korban di rujuk ke RSU Adam Malik Kota Medan dikarenakan urat nadi pada lengannya tersebut hampir putus. (Edi/Syaf)