TASLABNEWS, BATUBARA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batu Bara, Muhamad Amen Lubis tidak mengetahui bahwa tak seorang pun utusan Bawaslu hadir dalam rapat kordinasi penertiban alat peraga kampanye (APK) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Padahal rapat yang digelar KPU Batu Bara pada hari, Senin (07/110/2024) tersebut digelar sehubungan dengan adanya rekomendasi Bawaslu terkait penertiban alat peraga kampanye yang dianggap menyalahi aturan.
Sementara rapat kordinasi penertiban alat peraga kampanye tersebut dihadiri, utusan masing-masing Paslon Kepala Daerah, Kesbang, Polres Batu Bara, Satpol PP di ruang Aula KPU Batu Bara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara, Muhamad Amen Lubis saat dikonfirmasi terkait ketidak hadiran pihak Bawaslu dalam rapa, beralasan telah mengutus anggotanya untuk menghadiri rapat itu, dikarenakan dirinya sedang mengikuti kegiatan rapat lainnya.
“Ada staf dari Bawaslu, ow gak ada orang ya, ow itu uda ada yang ditugas kan di situ soal nya, ada acara juga itu di Singaporeland, rakernis, kalau kami sedang pengawasan surat suara di Jakarta,” ujarnya melalui saluran telepon.
Namun saat disinggung bahwa kursi yang telah disedikan KPU untuk Bawaslu kosong melompong, Amen malah berkelit akan mengecek kembali anggota utusannya.
“ow enggak ada ow kosong ya, biar dicek dulu lah,” kata ketua Bawaslu M Amen Lubis. (edi/mom)