TASLABNEWS, ASAHAN-Warga Lingkungan 1, Kelurahan Kisaran Timur akan melaporkan seorang pengusaha dan Lurah Kisaran Timur yang ke Polda Sumut.
Rencana laporan tersebut terkait pengerusakan jalan Imam Bonjol tepatnya di Lingkungan 1, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan Propinsi Sumatra Utara.
Itu dikatakan salah seorang tokoh masyarakat setempat Ok Rasyid, Jumat (4/10/2024).
Ia mengatakan, akan melaporkan pengusaha dan Lurah Kisaran Timur ke Polda Sumut terkait pengerusakan jalan Imam Bonjol.
“Salah satu pengusaha pemilik bangunan X pasar Kisaran akan kita laporankan karena merusak Jalan Imam Bonjol, sedangkan Lurah Kisaran Timur akan kita lapor kan terkait memberikan keterangan palsu sehingga terjadi pengerusakan jalan tersebut,” terang Ok.
“Kami menolak dengan rencana pembangunan pagar keliling eks bangunan pasar Kisaran yang letaknya tepat di sebagian sisi jalan Hasanudin untuk proses pembangunan gedung tersebut, apa lagi merusak jalan, ” jelas OK Rasyid.
Dari penelusuran awak media, jalan yang di rusak oleh pengusaha yang mengaku memiliki bangunan X pasar kisaran merupakan jalan Imam Bonjol atau jalan umum yang sudah ada sejak sebelum bangunan X pasar Kisaran. hal ini sesuai dengan surat pajak bumi dan bangunan yang di miliki salah satu warga yang berbatasan dengan bangunan X pasar Kisaran.
Di ketahui Aksi penolakan tersebut, disebabkan jalan Imam bonjol yang berada di samping bangunan eks pasar Kisaran tersebut merupakan akses jalan umum yang akan di pagar/di rusak. (Edi)