TASLABNEWS, BATU BARA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara, Erwin mengungkapkan, terdapat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara yang belum menyerahkan surat pengunduran diri, meskipun mereka telah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon.
Diketahui bahwa surat pengunduran diri/berhenti tersebut merupakan syarat penting bagi calon yang sebelumnya terikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota dewan.
Meski belum serahkan surat pengunduran diri tersebut, Erwin menganggap berkas calon tersebut sudah memenuhi syarat.
“Kalau berkas semua memenuhi syarat, tapi masih ada yang belum menyerahakn surat permberhentian (pengunduran diri),” kata Erwin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/10/2024).
Surat pemberhentian yang dimaksud oleh Ketua KPU Batu Bara, diduga melibatkan paslon yang belum memberikan surat pemberhentian dari status ASN bagi calon yang sebelumnya menjabat di instansi pemerintah dan surat pengunduran diri sebagai anggota legislatif.
“Surat pemberhentian dari dia sudah berhenti dari PNS, kemudian surat pemberhentian dari dinas terkait juga sebagai anggota DPRD Batu Bara,” kata Erwin
KPU Batu Bara telah mengambil langkah proaktif dengan menyurati pasangan calon yang bersangkutan untuk segera melengkapi berkas yang diperlukan. Hingga saat ini, KPU masih menunggu kelengkapan dokumen tersebut.
“Sampai hari ini masih kami tunggu dan kami sudah surati yang bersangkutan langsung,” ujarnya.
Terkait sanksi yang akan diberikan apabila surat pengunduran diri tidak segera diserahkan, Erwin menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan yang lebih tinggi untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami masih persuasif ya, masih kami tunggu sampai hari ini,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Batu Bara telah menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yaitu pasangan Darwis – Oky Iqbal Frima, Baharudin Siagian – Syafrizal, serta Zahir – Aslam Rayuda.
Baharudin Siagian sebelumnya menjabat sebagai Kadispora Provinsi Sumatera Utara, dan Syafrizal, yang masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Batu Bara, diduga kuat sebagai paslon yang belum menyerahkan surat pengunduran diri mereka dari jabatan tersebut.
KPU Batu Bara berharap agar proses pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar dengan dipenuhi segala persyaratan administratif oleh para calon, sehingga pelaksanaan Pilkada serentak di Batu Bara bisa berlangsung aman, tertib, dan sesuai aturan. (edi)