TASLABNEWS, ASAHAN-Ratusan warga Kecamatan Pulau Bandreng, Kabupaten Asahan, Sumatera utama yang tergabung dalam Empat kecamatan bersatu (Amek) menggelar aksi demonstrasi dengan cara memblokade ruas Jalan Raya Kisaran- Bandar Pasir Mandoge, Kamis (12/9/2024), sebagai bentuk protes jalan mereka yang tidak dan tak kunjung diperbaiki.
Warga yangrlakukan aksi unjuk rasa merupakan warga dari Kecamatan Pulau Bandreng, Buntu Pane, Tinggi Raja, Setia Janji.
Mereka menyuarakan keinginan perbaikan jalan tersebut sambil membawa spanduk dan poster berisikan kecaman serta pengeras suara, yang berlangsung di dusun 4 Desa Gedangan kecamatan Pulau Bandreng Asahan.
kordinator aksi Muhamad Ilham,mengatakan, hampir 28 tahun lebih ruas Jalan raya propinsi penghubung antara kabupaten Asahan dan Simalungun itu, kondisi jalan rusak berat. Selain dipenuhi kubangan air dan lumpur, jalan tersebut juga kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Iya, sudah lebih dari puluhan tahun jalan itu kondisinya rusak parah. Untuk panjangnya sendiri ada sekitar puluhan kilometer ruas jalan yang rusaknya. Jalan ini, dilintasi 3 Kecamatan di kabupaten Asahan,dan juga menghubungkan antara kabupaten Asahanndan kabupaten Simalungun,”Jelasnya
Sebab itu, mereka menuntut agar pemerintah daerah Kabupaten Asahan dapat menegakkan terkait Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Pasal 24 Ayat 1 pada Undang-Undang tersebut, disebutkan bahwa penyelenggara wajib segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan Pasal 273 Nomor 23 Tahun 2009 mengenai sanksi pidana bagi penyelenggara pemerintah terkait yang tidak segera memperbaiki jalan rusak.
“Untuk itu, warga menuntut kepada pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi agar segera memperbaiki jalan rusak ini,” ujarnya.
Pada aksi demo tersebut, mereka memblokade jalan dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Ratusan pendemo ini, berasal dari beberapa desa dan kecamatan. (Edi/Syaf)