TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Setiap kapal tanpa yang memasuki perairan Kota Tanjungbalai, harus melalui pemeriksaan dari Sat Polairud Polres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH saat di konfirmasi mengatakan, bahwa patroli yang dilakukan secara rutin oleh Sat Polairud itu adalah untuk menjaga keamanan Kota Tanjungbalai dari masuknya berbagai barang terlarang seperti Narkoba, PMI ilegal, ball press dan barang terlarang lainnya.
Katanya, Selasa (17/9/24) sekira pukul 14.35 WIB wa, patroli rutin dilaksanakan oleh dua orang personil Sat Polairud Polres Tanjungbalai yakni Aiptu Sarianto dan Bripka A S Damanik.
“Ke dua orang personil Sat Polairud itu melaksanakan tugas patrolinya untuk memastikan situasi perairan di Kota Tanjungbalai tetap aman dan kondusif.
Bahwa ke dua personil Sat Pol Airud itu melaksanakan tugasnya untuk memastikan situasi perairan tetap aman dan kondusif,” pungkas AKP M Tanjung. (ign/Syaf)