TASLABNEWS, ASAHAN-PPS Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Sumut, Sabtu (7/9/2024) sekira pukul 09.00 WIB menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan menghadirkan seluruh PPS dan Sekretariat, PPK kecamatan Meranti, Pemerintah Desa, Panwas Desa (PKD) dan Tim Pasangan Calon tingkat Desa dan Panwaslu.
Kepala Desa Serdang Serdang Guntur Gunawan mengapresisasi kerja keras dari PPS Desa Serdang dan Sekretariat sehingga Tahapan Pilkada bisa berjalan sesuai yang dijadwalkan.
Masih ada kemungkinan data pemilih berubah karena ada yang meninggal, pindah keluar masuk maka dihimbau untuk tetap aktif menggali informasi kepada masyarakat, Perangkat Desa dan Lembaga Desa.
Sementara itu Ketua PPS Desa Serdang Ari Sandi menambahkan bahwa perubahan data pemilih karena juga adanya tanggapan masukan dari masyarakat.
Dalam rapat tersebut PPS Desa Serdang menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Jumlah TPS sebanyak 10, Laki-laki 2.222 Perempuan 2.273 dengan Total Pemilih 4.495.
Di akhir Rapat setelah penandatanganan Berita Acara, ketua PPS Desa Serdang menyampaikan hasil Rekapitulasi DPSHP kepada Pengawas Desa PKD Desa Serdang. (Edi/Syaf)